CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Obat biru yang dikenal sebagai obat paling ampuh untuk mengobati penyakit malaria di Kabupaten Mimika kini langka di sejumlah fasilitas kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra menyebut, kelangkaan obat dengan nama lain DHP-Frimal ini sudah terjadi sejak Maret 2025 lalu.
Kelangkaan obat biru ini tentu sangat berdampak terutama khususnya penanganan penyakit malaria di Mimika.
Baca Juga: Momen Bersejarah, Wamendagri Ribka Haluk jadi Inspektur Upacara di Peringatan Hari Lahir Pancasila
Pasalnya, Kabupaten Mimika memang dikenal sebagai daerah dengan angka kasus malaria tertinggi di Indonesia, terutama di Provinsi Papua Tengah.
Berdasarkan data tahun 2024, angka Annual Parasite Incidence (API) di Mimika mencapai 492,41 per 1.000 penduduk.
Reynold mengungkapkan, sebagai gantinya untuk sementara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan obat malaria D-arteep Dispersible berwarna putih.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Tingginya Kasus Malaria di Mimika
Kata Reynold, obat malaria D-arteep Dispersible berwarna putih mempunyai fungsi dan dosis yang sama dengan obat biru.
"Fungsinya sama dan jumlah dosisnya juga sama. Mungkin jumlahnya terkesan banyak. Mudah-mudahan dalam Juni, Kemenkes bisa mengirimkan obat biru," kata Reynold Ubra melalui sambungan telepon, Senin (2/6/2025).
Reynold melanjutkan, sebelumnya telah dilakukan koordinasi bersama dengan Kementerian Kesehatan terkait dengan kekosongan tersebut.
Pekan lalu, kata Reynold bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat mengenai kasus malaria di Mimika.
Ia menegaskan, Dinas Kesehatan dan Kemenkes selalu berkomitmen tetap bisa memenuhi kutuhan masyarakat di Mimika.