• Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Papua Tengah Gelar Bimtek Penyusun Produk Hukum Daerah

Photo Author
- Selasa, 24 Oktober 2023 | 12:24 WIB

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar bimbingan teknis tenaga penyusun produk hukum daerah pada bagian hukum yang diikuti oleh OPD di delapan Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah, di Mimika. Foto humas 

CEPOSONLINE. COM, NABIRE- Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar bimbingan teknis tenaga penyusun produk hukum daerah pada bagian hukum yang diikuti oleh OPD di delapan Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah.

Dalam sambutan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Papua Tengah, Benjamin G. Lekamtopessy menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah merasa perlu untuk memiliki satu pemahaman terkait dasar, prosedur, sistematika, dan metode penyusunan produk hukum daerah baik utu peraturan daerah (Perda) maupun peraturan kepala daerah (Perkada).

" Pelatihan ini dilakukan supaya peraturan yang dikeluarkan dapat sesuai dengan amanat undang-undang dan menjadi solusi bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat, " kata Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Papua Tengah, Benjamin G. Lekamtopessy saat membuka acara pelatihan bagi penyusun produk hukum yang digelar di Mimika, Senin (23/10/2023).

Menurutnya, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Pemerinta daerah dituntut untuk tidak mengeluarkan banyak peraturan yang justru akan membuat masyarakat bingung melainkan peraturan sedikit tapi cepat dan tepat dalam merespons kebutuhan masyarakat.

" Jadi, dalam kegiatan pelatihan ini kami Pemprov harap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan dapat berperan aktif dalam diskusi-diskusi sehingga dapat terbangun pemahaman yang sama dalam penyusunan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah maupun peraturan lainnya di lingkungan provinsi dan Kabupaten kita masing-masing, " tuturnya.

Ia menegaskan, sebentar lagi pesta demokrasi akan digelar dan ini merupakan  tantangan bagi para tenaga penyusun produk hukum daerah.

" Saya pesan, bapak/ibu segera menyelesaikan setiap peraturan daerah yang belum diselesaikan pada tahun 2023 supaya pada masa Pemilu 2024 tidak ada lagi Perda yang harus ditunda karena tidak adanya anggota DPRD yang masih berkompetisi dalam pemilu nantinya, " tegas Lekamtopessy.

Ia juga berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas antara pemerintah Provinsi Papua Tengah dan delapan Kabupaten dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang Hukum. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Persiapan Mandatori B50 Harus Clear and Clean

Kamis, 13 November 2025 | 22:33 WIB

MIRIS! Dapur MBG Kekurangan Ahli Gizi Berpengalaman

Sabtu, 27 September 2025 | 12:06 WIB
X