Anggota Polsek Onggaya saat amankan sejumlah barang bukti Miras di Dusun Banua, Distrik Neukenjerai, Merauke, Provinsi Papua Selatan, Minggu (22/10/2023).(Humas Polda Papua)
CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kapolsek Onggaya, Iptu J. Sitanggang, beserta anggotanya, berhasil mengamankan ratusan liter milo (minuman lokal) jenis sopi dan sageru di Dusun Banua, Distrik Neukenjerai, Merauke, Provinsi Papua Selatan, Minggu (22/10/2023).
Ia mengatakan, kegiatan tersebut dimulai dengan melakukan patroli dan pelaksanaan razia minuman lokal di wilayah Polsek Onggaya. Pelaksanaan razia dimulai pukul 15.30 WIT dan berakhir pukul 19.30 WIT malam dengan melibatkan empat personel Polsek Onggaya.
“Sasaran razia minuman lokal difokuskan di Dusun Banau, Kampung Kuller, Distrik Neukenjerai, dimana berdasarkan laporan masyarakat terkait kasus pemabukan yang sering terjadi,” ujar Kapolsek.
Hasil razia menunjukkan bahwa telah diamankan sejumlah barang bukti, termasuk 65 liter minuman jenis sageru (dimusnahkan di tempat kejadian perkara), 8 mayang kelapa (diamankan di Mapolsek), 1 jerigen kemasan 35 liter (diamankan di Mapolsek), dan 5 jerigen kemasan 5 liter (diamankan di Mapolsek).
Kapolsek menyatakan bahwa berdasarkan informasi, di Kampung Kuller, telah diamankan seorang penjual miras jenis sopi, dan tempat yang diduga sebagai lokasi produksi, seperti Dusun Banau dan area pantai, tempat produksi miras lokal yang siap disuling menjadi sopi. Petugas juga menemukan barang bukti tersebut di pohon kelapa.
Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan laporan serta kepada anggota yang telah menjalankan kegiatan razia dan mendapatkan hasil yang maksimal.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memproduksi Miras, karena kebanyakan tindak pidana atau kecelakaan bermula dari pelaku dalam keadaan mabuk. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban,” tuturnya.(*)