CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Nama-nama calon Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang tersebar di tengah masyarakat dibenarkan oleh Pemkab Jayawijaya.
Mereka yang lolos administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi lanjutan melalui sistem computer assisted Test (CAT) dari BKN
Di samping itu, nama-nama ini merupakan mereka yang telah bekerja diatas 5 tahun khususnya di sekolah, Puskesmas, dan RSUD Wamena yang juga diusulkan dari unit kerja masing -masing kepada Dinas yang membawahi mereka dan ke pemerintah daerah.
“Nama -nama P3K yang lolos ini bukan secara individu bupati atau Sekda yang menentukan, tapi Test ini dilakukan secara online, untuk kita pemerintah inginkan OAP tapi kalau tidak ada yang mendaftar kita bisa apa ,”ungkap Sekda Kabupaten Jayawijaya Thony M Mayor, SPd,MM Selasa (17/10/2023) saat ditemui di Kantor Otonom Pemkab Jayawijaya
Dalam penerimaan P3K juga pemerintah batasi hanya untuk yang bekerja minimal 5 tahun dan sudah mengenal lingkungan kerjannya, karena pemerintah juga harus menghargai mereka yang telah mengabdikan diri bekerja melayani masyarakat khususnya pendidikan dan kesehatan dalam jangka waktu yang lama.
“Kita sudah tegaskan memang P3K diprioritaskan untuk OAP namun kalau sesuai ketentuan tidak ada yang mendaftar, maka yang lain bisa mengiri kuota itu, mereka yang lolos administrasi juga yang tak bisa lagi ikut seleksi umum karena usianya diatas 35 tahun,”kata Thony Mayor
Ia mencontohkan tahun lalu ada Kuota 70 lebih untuk OAP, namun yang mendaftar hampir tidak mencukupi 50 persen, dan tahun ini juga masih sama prioritasnya hanya saja yang mendaftar minim, sebab kalau dilihat saat ini sarjana pendidikan lebih memilih ke politik dari pada mengajar di sekolah. (*)