CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Rangkaian dari kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, dari Sentani hingga menuju ke Kantor Gubernur Papua dalam rangka menyerahkan sertifikat Bangunan Milik Negara (BMN) dan penyerahan dokumen persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Selasa (17/10/2023).
Dalam arahannya, Hadi menyampaikan, negara atau pemerintah menjamin kepastian hukum hak atas tanah.
Melalui pemberian sertifikat tersebut, melindungi kelastarain tanah ulayat.
"Kami memberikan sertifikat untuk melindungi tanah tanah adat di Papua," kata Hadi.
https://youtube.com/shorts/2FPb_tFIeaQ?si=dsbFNyb1CXgDzpPf
[irp posts="106479" ]
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan, agenda kegiatan yang dilakukan Hadi di Papua diantaranya penyerahan Sertifikat Hak Pengelolaan masyarakat hukum adat di provinsi paling timur Indonesia itu.
"Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerja kali ini juga mengimplementasikan gerakan nasional sertifikasi rumah ibadah dan Pesantren.”
“Ia juga akan menyerahkan secara langsung sertifikat wakaf untuk Masjid Ammal Marwah, Kecamatan Sentani, serta sertifikat untuk GKI Pengharapan dan Sertifikat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Jayapura Utara," pungkasnya. (*)