• Senin, 22 Desember 2025

Evaluasi Raperda APBDP Selesai, OPD Diminta Genjot Realisasi

Photo Author
- Minggu, 15 Oktober 2023 | 20:22 WIB
Sekda Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra saat memberikan keterangan di Swissbel hotel Jayapura, Jumat (13/10) malam. Eryck/Cepos
Sekda Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra saat memberikan keterangan di Swissbel hotel Jayapura, Jumat (13/10) malam. Eryck/Cepos

KEEROM-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua telah melakukan evaluasi rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Keerom tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Swissbel hotel Jayapura, Jumat (13/10) malam.

Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra N, SPT yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan bahwa APBD tahun 2023,  pendapatan daerah dari APBD induk sebesar Rp 930.913.512.324,00, kemudian pada perubahan menjadi Rp 1.020.040.106.324,00.

Artinya, pada APBD perubahan pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 89.126.594.000,00.

“Hari ini kita melaksanakan evaluasi Raperda APBD perubahan tahun 2023, kita tahu bersama bulan September lalu kita sudah penutup sidang dengan DPRD sesuai dengan ketentuan UU bahwa setelah pembahasan dengan DPRD kita akan mengevaluasi dengan BPKAD Provinsi,” ungkap Sekda kepada Cenderawasih Pos.

Kata Sekda, evaluasi ini sedikit mengalami keterlambatan karena ada beberapa revisi yang harus dilengkapi sesuai dengan permintaan tim BPKAD Provinsi. Salah satunya, adanya dana silpa Otsus yang harus dirincikan. Kemudian Raperda ini ditetapkan sebagai Perda APBD perubahan tahun 2023.

“Jadi untuk anggaran APBD perubahan kita itu dari induk kita sekitar Rp 930 miliar, adanya penambahan pendapatan sebesar Rp 89 miliar menjadi Rp. 1.020.040.106.324,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan, penambahan APBD Perubahan sebesar Rp 89 miliar ini bersumber dari dana infrastruktur daerah Rp 19 miliar, pembagian royalti dari PT Freeport sebesar Rp 23 dan kurang bayar DBH sumber daya alam dari pemerintah pusat sebesar Rp 47 miliar.

Dalam evaluasi tersebut, selain adanya penambahan penerimaan pendapatan, Pemkab Keerom juga melakukan revisi perubahan Otsus yang sudah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Papua. Yakni perubahan lokasi khusus (locus) kegiatan prioritas yang didanai dari Otsus.

“Sebab sejak APBD 2023 ditetapkan terdapat perubahan titik locus setelah kita mengecek kembali di lapangan saat kunjungan kerja Pak Bupati, ternyata ada beberapa kampung yang lebih membutuhkan sehingga kami melakukan revisi dan telah disetujui oleh Pemprov Papua,” ucapnya.

Dengan waktu efektif tinggal dua bulan, Sekda meminta kepada OPD, khususnya penerima dana infrastruktur daerah agar bekerja keras dengan pemenang tender untuk bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

“Kita sudah diatur sebaik mungkin. Jangan sampai per 31 Desember tidak mencapai realisasi 100 persen, lalu menjadi utang daerah dan dana yang diberikan oleh pemerintah pusat itu tidak masuk ke kas daerah. ” pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Persiapan Mandatori B50 Harus Clear and Clean

Kamis, 13 November 2025 | 22:33 WIB

MIRIS! Dapur MBG Kekurangan Ahli Gizi Berpengalaman

Sabtu, 27 September 2025 | 12:06 WIB
X