CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Selain Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang berkunjung ke Papua, nyatanya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga ikut mendampingi.
Di sela-sela kunjungannya di Jayapura Papua, Menkes Budi menyambangi RSUD Jayapura.
Dalam kesempatan itu, Budi mendesak Pemprov Papua untuk segera bayar TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) para tenaga Kesehatan di RSUD Jayapura.
Hal ini tak lepas dari aksi demonstrasi yang dilakukan para dokter dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemprov Papua, antara lain dari RSUD Jayapura, RSUD Abepura, dan RSJ Abepura beberapa waktu belakangan.
https://youtube.com/shorts/1HLXYoEXKRY?si=W3p2-SvqrnD6nNEM
Kata Menkes Budi, sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Daerah, pemberian TPP merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan hak-hak untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan daerah.
“UU Otonomi Daerah mengamanatkan semua urusan kesehatan di daerah adalah tanggung jawab kepala daerah, bukan tugas Kemenkes untuk memberikan tambahan penghasilan,” ucapnya.
Namun begitu, ia menjelaskan bahwa Kemenkes sudah turun langsung dalam upaya penyelesaian permasalahan ini dikarenakan tanggung jawab sebagai Menteri Kesehatan untuk memastikan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia dapat berjalan baik.
[irp posts="106267" ]
Budi pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk menentukan standar jasa pelayanan dari setiap profesi kesehatan yang nantinya bisa dijadikan sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam memberikan TPP.
“Kita atur supaya pembagian TPP bisa lebih adil. Saya akan membuat sistemnya transparan melalui panduan yang akan disusun oleh Kemenkes,” tegasnya.
Dalam lawatannya ke Papua, Budi sekaligus memastikan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan tersedia.
[irp posts="102864" ]
Hal itu agar layanan kesehatan bagi masyarakat Papua terjamin dan terlaksana dengan baik.
Untuk diketahui, TPP merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada pegawai berdasarkan beban kerja dan tempat tugas.
Besarannya pun ditentukan oleh Pemda setempat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Papua sendiri masuk dalam lima besar pemerintah daerah dengan APBD Tertinggi setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. (*)
Sumber: JawaPos.com