Marinus Yaung (foto/Dok.ceposinline.com)
CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Terungkapnya pelaku pembunuhan aktifis Michele Kurisi mendapat apresiasi dari banyak kalangan. Namun disini aparat diminta menuntaskan dalam mengungkap siapa saja para pelaku yang terlibat termasuk semua jejaringnya.
Pasalnya apa yang dilakukan para pelaku termasuk kejahatan sadis yang dilakukan sekelompok orang terhadap seorang wanita yang tak berdaya.
Para pelaku diyakini terus memantau aktifitas korban sebelum melakukan pembunuhan dan kelompok ini disinyalir menjadi kelompok yang kerap membuat profiling orang - orang Papua tertentu untuk di-framing menjadi secara negatif agar membangkitkan emosi, amarah dan kebencian publik terhadap orang - orang Papua tersebut. “Framing negatif mereka pada akhirnya menciptakan pembelahan sosial yang semakin tajam di kalangan orang Papua sendiri dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal sesama orang Papua,” kata salah satu akademisi Uncen, Marinus Yaung yang mengomentari terungkapnya para pelaku pembunuhan Michele Kurisi, Senin (9/10).
Yaung juga meyakini bahwa pelaku dan pendukung atau jejaringnya selama ini tersebar dalam group - group Whatsapp dan perlu diselidiki. Sebagai pengamat sosial politik di Papua, Yaung berpendapat bahwa saat ini, konflik di Papua yang diwarnai saling bunuh antara sesama orang Papua dan antar orang Papua dengan aparat keamanan.
“Ini juga membuat logika sehat dan logika kemanusian kita di Papua makin pudar dan redup. Situasi itu menjadikan Papua saat ini sudah terjerumus ke dalam krisis kemanusiaan, karena begitu gampangnya nyawa manusia melayang sia – sia,” imbuhnya.
Sementara untuk para pelaku yang sudah terungkap dikatakan bahwa keempatnya dijerat pasal berlapis. “Terhadap para tersangka setidaknya akan kami kenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto pasal Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pindana penjara seumur hidup,” imbuh Kasatgas Humas Damai Cartenz Akbp Dr. Bayu Suseno. (*)