CEPOSONLINE, WAMENA - Polsek Kawasan Bandara Wamena mengamankan salah satu penumpang wanita berinisial ISA (42) dari Jayapura karena kedap air mencoba menyelundupkan 43 botol Minuman keras pabrikan yang dikemas dalam 3 koper besar untuk yang ketiga terakhir pada Sabtu (7/10) pagi.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat membenarkan adanya penangkapan tersebut dan saat ini pelaku pemilik Miras berinisial ISA (42) beserta barang bukti 43 botol Miras sudah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Penangkapan berawal saat personel Polsek Kawasan Bandara Wamena melakukan pemeriksaan terhadap barang bagasi penumpang dan menyalin adanya tiga koper yang beratnya tidak wajar karena melebihi kapasitas,” ungkapnya saat ditemui di Gedung Aithosa Wamena
Setelah diperiksa ternyata dalam ketiga koper tersebut ditemukan 12 kaleng bir hitam Guinness 500 ML, 12 kaleng bir Bintang 500 ML, 10 botol Mansion House Whiskey 350 ML, 3 botol Vodka Islandia 700 ML, 2 botol Anggur Merah Kawa kawa 600 ML, 1 botol Anggur Merah Orang Tua 600 ML.
“Ada juga 1 botol Whiskey Jack Star 700 ML, 1 botol Vodka Skyy 750 ML dan 1 botol Vodka 9 SCCT 700 ML yang tersebar pada tiga koper yang dibawa ISA.”Kata Heri Wibowo
Sementara berdasarkan keterangan, awal pelaku minuman tersebut dibeli di Jayapura dan rencananya akan dijual ke Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan. (*)