Kepala Bappeda Kabupaten Dogiyai, Saat diwawancarai ceposonline.com usai FGD di rumah makan Selera Nabire, Jumat (7/10). Theresia/Ceposonline
CEPOSONLINE.COM, NABIRE-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Dogiyai menggelar Forum Group Discusion (FGD) penyusunan dokumen rencana aksi percepatan pembangunan daerah (RAPPD) Kabupaten Dogiyai tahun 2023-2026.
Dokumen RAPPD Kabupaten Dogiyai merupakan penjabaran dari dokumen otonomi khusus (Otsus) Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden Nomor 24 tahun 2023 tentang rencana induk percepatan pembangunan Papua tahun 2022-2041.
" Perpres ini mengatur mengenai penetapan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) tahun 2022-2041 untuk jangka waktu 20 tahun yang dijabarkan ke dalam Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP). Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 24 tahun 2023 mengharapkan Perpres ini dapat menjadi panduan pelaksanaan percepatan program dan kegiatan di wilayah papua oleh Kementerian/Lembaga kepada pemerintah pusat dan daerah termasuk Kabupaten Dogiyai, " ungkap Kepala Bappeda Kabupaten Dogiyai Yakobus Dogomo S.S usai FGD di Rumah Makan Selera Nabire, Jumat (7/10) malam.
Menurut Kepala Bappeda Kabupaten Dogiyai, dokumen RAPPD merupakan dokumen publik, sehingga didalam FGD pihaknya turut mengundang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Dogiyai, organisasi perangkat daerah (OPD) Pengelola dana otsus dan mitra yang menggunakan dana otsus.
" Kami lakukan kerja sama dengan pusat kajian keuangan daerah Universitas Cenderwasih dengan menghadirkan 19 OPD Pengelola dana Otsus di Kabupaten Dogiyai dan mitra yang menggunakan dana Otsus untuk menyusun dokumen RAPPD di Kabupaten Dogiyai tahun 2023-2026, "ujarnya.
Dogomo menyampaikan, dokumen RAPPD Kabupaten Dogiyai disusun melibatkan OPD dan mitra pengguna dana Otsus berdasarkan kondisi keuangan Kabupaten Dogiyai.
" Dokumen RAPPD ini dokumen publik, sehingga dalam penyusunannya kami melibatkan OPD dan mitra pemerintah yang menggunakan dana Otsus, sehingga pada pelaksanaannya berpacu pada program-program kerja yang termuat di dalam RAPPD sesuai dengan kebutuhan masyarakat, " ungkap Dogomo.
Lanjut Dogomo, dokumen RAPPD kabupaten Dogiyai akan direvisi oleh tim BAPPEDA bersama pusat kajian keuangan daerah Universitas Cenderwasih dan selanjutnya evaluasi di tingkat provinsi.
" Dalam evaluasi di tingkat Provinsi kita akan diberikan tanggapan dan nilai terhadap aturan dan isi acuan dalam RAPPD selanjutnya tim Bappeda bersama pusat kajian keuangan daerah Uncen akan melakukan revisi dan dokumen rancangan RAPPD siap dipakai oleh pemerintah Kabupaten Dogiyai. Targetnya dokumen RAPPD Kabupaten Dogiyai selesai diakhir Oktober 2023, "tuturnya.
Dogomo menjelaskan, setelah penyusunan RAPPD selesai barulah akan pihaknya menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Dogiyai untuk tahun 2025-2045.
" Nanti akan ada polling yang kita sebar di group-group whatsapp, masyarakat bisa memberikan masukan agar dalam pembangunan kabupaten Dogiyai masyarakat terlibat memberikan dampak yang baik selama 20 tahun mendatang, " jelas Dogomo.
Ia berharap, dokumen RAPPD membantu pemerintah daerah Kabupaten Dogiyai agar makna dana otsus benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Dogiyai.(*)