Narendra Shankarnaryan Ramachandra, warga negara asing asal India saat dideportasi ke negaranya dari Merauke dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, Jumat (6/10/2023). (Ceposonline.com/Sulo)
CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Seorang warga negara asing asal India bernama Narendra Shankarnaryan Ramachandra terpaksa dideportasi oleh pihak Imigrasi Kabupaten Merauke kembali ke negaranya dengan menggunakan pesawat Garuda dari Merauke, Jumat (6/10/2023).
Plt Kepala Kantor Imigrasi Merauke Alberth S. Fenat, sesaat sebelum melakukan deportasi terhadap warga negara India tersebut mengungkapkan bahwa yang bersangkutan dideportasi karena usaha yang dilakukan di Indonesia dalam hal ini Papua sudah tidak berjalan akibat bangkrut.
‘’Yang bersangkutan sebenarnya punya Kitas (Kartu Tinggal Sementara) di Indonesia dengan usaha jual beli emas di Kabupaten Boven Digoel. Cuma usahanya tersebut sudah bangkrut karena tidak ada lagi sponsor,’’ kata Albert Fenat.
Seharusnya, lanjut Alberth, setelah usahanya bangkrut, yang bersangkutan harus segera melapor ke Imigrasi terkait dengan usahanya tersebut. Namun yang bersangkutan tidak melapor. Bahkan ada seorang warga berinisial BN yang diduga berusaha menyembunyikan yang bersangkutan dengan cara pindah-pindah tempat. Karena itu, lanjut Alberth, warga berinisial BN kini telah diproses pidana dengan pasal menyembunyikan orang asing.
"Saat ini, yang bersangkutan tengah proses persidangan di pengadilan, dimana warga asing ini jadi saksi. Karena orang asing ini sudah memberikan keterangan di pengadilan, sehingga menurut hakim sudah bisa dipulangkan ke negaranya. Karenanya, hari ini kita boleh deportasi ke negaranya,’’ jelasnya.
Narendra Shankarnaryan Ramachandra lanjut Alberth, telah diamankan sekira 4 bulan lalu di salah satu tempat penginapan di Merauke. Hanya saja, saat akan diamankan tersebut, petugas sempat bersitegang dengan yang bersangkutan.
‘’Sebenarnya, kalau saat itu tidak melawan, yang bersangkutan langsung kita deportasi. Tapi karena melakukan perlawanan, sehingga yang menyembunyikan kita proses,’’ tambahnya.(*)