Pelaku jambret berinisial AL saat diinterogasi di ruangan Satuan Reskrim Polres Jayawijaya, Kamis (5/10/2023). (Polres Jayawijaya for Ceposonline.com.
CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Kepolisian Resort Jayawijaya kembali mengamankan salah satu pelaku pencurian yang terjadi di Jalan SD Percobaan tepatnya di depan kantor KPU Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (5/10/2023).
Pelaku berinisial AL (16) merupakan rekan dari pelaku KW yang lebih dulu tertangkap.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku pencurian berinisial AL. Penangkapan terhadap AL menurut Heri Wibowo merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku KW.
“Pelaku AL diamankan di Jalan Sulawesi oleh personel Satuan Reskrim dan Satua Intelkam berkat pengembangan dari pelaku KW salah satu pelaku perampasan handphone yang terjadi di Jalan SD Percobaan Wamena pada Minggu (01/10) lalu.”ungkap Heri Wibowo kepada Ceposonline.com, Jumat (6/10/2023).
Pelaku AL diduga merupakan salah satu rekan KW saat melakukan aksi pencurian. Selain itu saat diamankan, pelaku juga membawa alat tajam berupa pisau.
Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Jayawiaya guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya.
“Kini kedua pelaku jambret di depan kantor KPU Jayawijaya telah tertangkap semua dan keduanya masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah yang ada di Jayawijaya,” tutupnya.(*)