CEPOSONLINE.COM,WAMENA - Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Tolikara dan Yahukimo secara resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat di dua Kabupaten tersebut. Pendaftaran dimulai pada tanggal 5 sampai dengan 16 Oktober 2023.
Ketua Timsel KPU Kabupaten Tolikara dan Yahukimo, Mura Wenda mengatakan jika pembukaan pendaftaran ini berdasarkan keputusan KPU nomor 1036 tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU provinsi satu Provinsi dan KPU Kabupaten /Kota pada 27 Kabupaten Kota di 7 Provinsi Perode 2024-2029.
“Dengan ini Tim seleksi calon Anggota KPU kabupaten di Provinsi Papua Papua pegunungan mengundang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi calon anggota KPU Kabupaten Tolikara dan Yahukimo periode 2023-2028,”ungkapnya saat ditemui di Wamena Kamis (5/10/2023) kemarin
Untuk kelengkapan dokumen Persyaratan dapat di download pada laman siakba.kpu.go.id dan penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat sekretariat Timsel KPU Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Yahukimo jalan Bhayangkara Wamena Provinsi Papua pegunungan tepatnya di depan Polres Jayawijaya.
“Semua berkas kelengkapan dan surat pernyataan dapat di download pada siakba.kpu.go.id semua formulir ada dalam websaite tersebut,”ujarnya
Dalam pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten Tolikara dan Yahukimo ini tak ada batasan peserta yang ingin mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi calon anggota KPU dari dua Kabupaten di Provinsi Papua pegunungan.
“Nanti dalam seleksi pemberkasan baru kita bisa menentukan berapa banyak yang lolos dalam seleksi awal , sementara untuk pendaftaran tidak dibatasi jumlahnya,” tutup ketua Timsel Mura Wenda (*)