CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali diduga terseret kasus korupsi.
Kali ini, Menteri BUMN, Erick Thohir, sendiri yang mengungkap kasus tersebut.
Adapun dugaan kasus korupsi ini berkaitan dengan dana pensiun.
Hal ini diketahui Erick usai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit dana pensiun BUMN.
[irp posts="105576" ]
Hasilnya, ditemukan kerugian sekitar Rp 314 miliar, meskipun angka tersebut belum final.
Sebab, uang ratusan miliar dari dana pensiun itu hanya di empat BUMN, di antaranya PT Angkasa Pura I (AP I), PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Perhutani, dan ID Food.
“Itu baru empat (perusahaan BUMN). Kami masih mendorong yang lain,” katanya.
[irp posts="103752" ]
Secara keseluruhan, Erick menyebut ada 48 dana pensiun yang dikelola BUMN.
Dari angka tersebut, 70 persen di antaranya dalam keadaan sakit atau pengelolaannya buruk.
Karena itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung agar temuan tersebut ditindaklanjuti.
[irp posts="101006" ]
Erick menyatakan, kerugian dari pengelolaan dana pensiun di BUMN masih akan bertambah.
“Artinya, angka itu bisa lebih besar lagi,” ungkapnya.
Selain tidak dikelola dengan baik, ada indikasi dikorupsi.
“Pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun, hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab,” sesalnya.
[irp posts="99564" ]
Erick memastikan mendukung penuh langkah yang akan diambil Kejagung.
“Pak Jaksa Agung dan seluruh (jajaran) kejaksaan akan menyikat oknum-oknum yang memang sangat merugikan para pensiunan,” tegasnya.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan komitmennya pada bersih-bersih BUMN. Pihaknya bakal menindaklanjuti temuan BPKP dan laporan Kementerian BUMN.
[irp posts="100897" ]
Menurut dia, banyak masalah di BUMN dan akan diselesaikan satu per satu.
“Kami mendahulukan dana pensiun sesuai dengan program kami, Kejaksaan Agung, yang menyentuh harkat orang banyak. Itu yang kami dahulukan,” kata dia.
Kejagung tidak hanya berhenti di empat perusahaan BUMN.
Pendalaman akan terus dilakukan sebagaimana laporan Kementerian BUMN yang menyebut mayoritas pengelolaan dana pensiun dalam keadaan sakit. (*)
Sumber: JawaPos.com