• Senin, 22 Desember 2025

Ini Alasan Aparat Polsek Wamena Kota Tangkap Dua Wanita

Photo Author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 13:42 WIB
Pelaku MM dan dan RN saat berada di Sat Narkoba Polres Jayawijaya bersama barang bukti Miras yang sering diperdagangkan. (Foto: Dok Polsek Wamena Kota)
Pelaku MM dan dan RN saat berada di Sat Narkoba Polres Jayawijaya bersama barang bukti Miras yang sering diperdagangkan. (Foto: Dok Polsek Wamena Kota)

CEPOSONLINE.COM , WAMENA - Dua wanita penjual Miras dengan inisial MM (32) dan RN (25) berhasil dibekuk aparat Polsek Wamena Kota di jalan Yosudarso Wamena Selasa (3/10) malam, dari tangan keduanya aparat mendapatkan 22 botol miras Oplosan jenis CT

Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin, SH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pelaku penjual CT berinisial MM (32) dan RN (25) dari hasil penyelidikan personel Polsek Wamena Kota.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan dua orang wanita sebagai penjual CT di jalan Yosudarso Wamena, keduanya saat ini ditahan sementara waktu suntuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya Rabu (4/10) kemarin

Kapolsek menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 1 galon berisikan minuman keras jenis Cap Tikus dan 22 botol plastik berisikan minuman keras jenis Cap Tikus yang disimpan di dalam kamar.

"Kedua pelaku bersama barang bukti sudah kita limpahkan penanganan kasusnya ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya untuk proses hukum selanjutnya," jelasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Persiapan Mandatori B50 Harus Clear and Clean

Kamis, 13 November 2025 | 22:33 WIB

MIRIS! Dapur MBG Kekurangan Ahli Gizi Berpengalaman

Sabtu, 27 September 2025 | 12:06 WIB
X