Proses pemusnahan 1.200 kaleng bir hitam di Mapolsek Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, Selasa (26/09/2023). Foto istimewa
CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Polres Asmat musnahkan sebanyak 1.200 kaleng bir hitam merk Guinness yang berlangsung di Mapolsek Agats, Selasa (26/09/2023).
"Kami bersama kepala Distrik Agats, Pabung Kodim 1707 Merauke, dan Danpos AL, melakukan pemusnahan 1.200 kaleng minuman keras merk Guinness yang diamankan dari hasil razia pengawasan pengiriman barang di konteiner oleh anggota KP3 Laut Agats pada tanggal 23 September lalu," ujar Kapolres Asmat, AKBP Agus Hariadi.
Dalam hasil razia tersebut, ditemukan 50 karton bir hitam Guinness yang dimasukkan ke dalam karton air mineral berukuran 600 ml.
“Ini merupakan modus baru yang digunakan oleh para pelaku untuk mengedarkan minuman keras di Kota Agats. Barang-barang tersebut ditemukan oleh anggota kami di lapangan, dan barang tersebut tidak memiliki pemilik yang jelas," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Distrik Agats, Norbertus Kamona menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Asmat dan jajaran atas upaya mereka dalam memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Asmat.
Dirinya juga menegaskan bahwa para kepala kampung akan terus memantau wilayah tempat tinggal mereka, dan jika ada aktivitas masyarakat yang mencurigakan, akan segera melaporkannya kepada Polres Asmat atau Polsek terdekat.(*)