Dr. M. Guntur Ohoiwutun, SH, MH Sulo/Ceposonline.com
MERAUKE- Advokat senior di Merauke Dr. M. Guntur Ohoiwutun, SH, MH mengaku sangat prihatin dengan 2 teman sesama advokat yang terjerat hukum di Merauke yakni RH dan terkini TJ.
Dia berpendapat seorang advokat yang baik tentu akan membela kliennya sesuai dengan ketentuan hukum. Tidak bisa melakukan sesuatu atau membela kliennya dengan cara membabi buta.
"Jadi seorang advokat yang baik harus sesuai hukum. Tidak membabi buta dalam membela klien. Artinya membela klien karena kepentingan hukum, bukan kepentingan klien. Sebab tindakan-tindakan seperti itu malah menimbulkan problem hukum bagi dirinya, " kata Ohoiwutun.
"Harapannya, para advokat lebih profesional dalam menjalankan profesinya. Soal hak imunitas tidak seperti itu. Hak imunitas membela klien sesuai aturan. Tapi kalau membela klien tidak sesuai aturan maka itu tidak bisa diberlakukan hak imunitas. Bertindaklah sesuai aturan hukum, "tutupnya.(*)