• Senin, 22 Desember 2025

Ancam Mogok, Bila Tuntutan Para Dokter Tidak Ditanggapi 

Photo Author
- Senin, 28 Agustus 2023 | 12:06 WIB

Para dokter saat menyerahkan tuntutannya yang diterima oleh Ketua Pejabat Fungsioanal Analisis Kebijakan, Gerson Jitmau, Senin (28/8). Elfira/Cepos

JAYAPURA - Usai menggelar aksi demo selama 2 jam di depan Kantor Gubernur, para dokter spesialis dan sub spesialis yang ada di tiga Rumah Sakit Pemda yakni RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RS Jiwa Abepura menyerahkan tuntutan mereka kepada Pemerintah Provinsi Papua yang diterima langsung oleh Ketua Pejabat Fungsional Analisis Kebijakan, Gerson Jitmau, Senin (28/8).

Isi tuntutan tersebut diserahkan langsung oleh masing-masing perwakilan dokter dari tiga rumah sakit tersebut.

Ketua Komite Medik RSUD Jayapura dr Yunike Howay, Sp.A saat membacakan isi tuntutan tersebut menegaskan apabila tuntutan ini tidak dipenuhi ditanggapi dalam batas waktu yang ditentukan, maka para dokter ini akan berhenti memberikan pelayanan spesialis dan sub-spesialis di poliklinik yang ada di ketiga rumah sakit tersebut.

"Satu minggu setelah aksi unjuk rasa, kami akan berhenti memberikan pelayanan spesialis dan sub-spesialis di IGD ketiga rumah sakit tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pejabat Fungsioanal Analisis Kebijakan, Gerson Jitmau mengaku tuntutan tersebut akan diserahkan kepada Plh. Gubernur Provinsi Papua M Ridwan Rumasukun.

"Kami menerima tuntuntutan yang disampaikan dan melanjutkannya kepada pihak yang menanganinya, sementara Pj gubernur sedang di luar," kata Gerson di hadapan para dokter.

Ia juga memberikan apresiasi kepada para dokter yang sudah datang menyampaikan aspirasinya. (fia/tri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Persiapan Mandatori B50 Harus Clear and Clean

Kamis, 13 November 2025 | 22:33 WIB

MIRIS! Dapur MBG Kekurangan Ahli Gizi Berpengalaman

Sabtu, 27 September 2025 | 12:06 WIB
X