Puluhan dokter yang melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Papua, Senin (28/8). (Elfira/Cepos)
JAYAPURA-Sekitar 60 dokter yang tergabung dari RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ Abepura melakukan aksi di Kantor Gubernur, Senin (28/8) pagi.
Para dokter tersebut melakukan aksi menuntut agar segera revisi Pergub TPP acuan besaran tunjangan dokter adalah Kemenkes RI.
Tuntutan lainnya adalah bila hak mereka tidak diberikan sesuai beban kerja dan tanggungjawab, maka jika ada masalah terkait pasien di luar jam kerja ASN bukan menjadi tanggung jawab dokter.
Dalam unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor Gubernur ini, para dokter belum juga ditemui oleh pihak Pemerintah Provinsi Papua. (fia/tri)