NABIRE- Dalam momentum peringatan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Pejabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk meluncurkan Program bantuan kepada masyarakat diantaranya, bantuan sosial, bantuan keagamaan (bagi gereja), bantuan ekonomi kreatif dan bantuan usaha permodalan.
Program bantuan kepada masyarakat ini ditandai dengan penyerahan santunan JKK Cacat fungsi kepada Hariyanto dari Perusahan Nabire baru, Santunan JKM dan JHT kepada Petimun Tabuni sebagai peserta mandiri, santunan JKM kepada Fransiska Tatago yang bekerja di Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Dogiyai, Santunan JKM kepada peserta Jasa Kontruksi dan santunan JKM kepada salah satu peserta lainnya.
Ribka Haluk dalam sambutannya pada Upacara HUT RI Ke-78,Rabu (17/8) di Lapangan Kodim Nabire, Papua Tengah. menyampaikan, Pada momentum peringatan kemerdekaan ini secara resmi pemerintah daerah akan meluncurkan bantuan kepada masyarakat
“Dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat di Provinsi Papua Tengah. Semua program baik nasional maupun daerah dapat dilaksanakan dengan tujuan, meminimalisir adanya kemiskinan ekstrim, menghilangkan angka stanting menuju generasi emas Indonesia Tahun 2045, dan mengendalikan inflasi daerah,” tutupnya.
Haluk juga menambahkan, pemerintah Provinsi Papua Tengah juga terus melakukan langkah-langkah inovatif dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat akan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Pertama kita akan menyusun rencana induk atau grad design pola penyelenggaraan pendidikan, grand design pelayanan kesehatan, grand design perekonomian dan membangun sarana dan prasarana pusat pemerintahan provinsi berbasis smart dan green city,” tambahnya.
Haluk mengakui, kedepan akan ada upaya percepatan pembangunan kesejahteraan yang ditempuh melalui langkah dan cara untuk mendekatkan dan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat.
“Kedepan pusat pendidikan dan kesehatan akan dibangun secara khusus untuk masyarakat yang tinggal pada wilayah-wilayah dalam ketegori kesulitan akses transportasi (terisolir) dan kondisi instabilitas keamanan (atau wilayah dengan ancaman dan gangguan keamanan yang tinggi),” ungkapnya. (Theresia)