JAYAPURA-Dalam kegiatan Rembuk Stunting tingkat Provinsi Papua yang digelar selama tiga hari di Jayapura pada 2-4 Agustus kemarin, juga dilakukan penilaian kinerja penurunan stunting tahun 2023 bagi 9 kabupaten/kota se Provinsi Papua. Salah satunya, dari Kabupaten Mamberamo Raya juga memaparkan kondisi dan penanganan stunting yang sudah dilakukan.
Pemaparan materi disampaikan oleh Wakil Bupati Mamberamo Raya Ever Mudumi, SSos didampingi Moderator Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mamberamo Raya Elimas Luther Yensenem, SE.,MM pada acara tersebut. Dalam kesempatan ini juga hadir sejumlah pimpinan OPD terkait penanganan stunting, yakni Dinas kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Sosial, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kominfo dan Bappeda Kabupaten Mamberamo Raya.
Wabup Ever Mudumi, SSos secara rinci melaporkan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stuting Kabupaten Raya tahun 2022. Dimana Kabupaten Mamberamo Raya yang memiliki luas 31.136,5 km persegi ini terbagi dalam 8 distrik dan 60 kampung. Jumlah penduduk tahun 2022 tercatat sebanyak 38.551 jiwa. “Data jumlah keluarga beresiko stunting tahun 2022 sebanyak 5.103 keluarga,”ungkap Wabup Ever Mudumi.
Dalam upaya penurunan stunting, Pemkab juga mendata sarana dan prasarana pendukung berupa Puskesmas sebanyak 12 unit, 72 Posyandu, 32 PAUD. Sementara untuk sumber daya manusia pendukung stunting ada 63 bidan, 11 ahli gizi, dan 60 orang guru PAUD.
“Angka prevalensi stunting di Mamberamo Raya menurut SSGI (3 Kampung) pada tahun 2021 sebesar 22,5 % dan pada tahun 2022 (29 kampung), angka prevalensi stunting meningkat menjadi 29,0 %.”ungkapnya.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa presentase Balita stunting menurut E-PPGBM tahun 2021 sebesar 21,36 % dan Tahun 2022 sebesar 26,47 %, Presentasse pengukuran balita terhadap balita ter entri sebesar 51,2 %. “Menyikapi kondisi ini, Pemkab Mamberamo Raya serius dalam penanganan stunting dengan melakukan beberapa aksi kegiatan,” ungkapnya.
Aksi pertama, dilakukan pada 15 November 2022 di kantor Bappeda Kabupaten Maberamo Raya. Dari hasil analisis situasi tahun 2022 ini disepakato ada 14 kampung yang jadi lokus penanganan stunting tahun 2023. Pemkab Mamberamo Raya juga melakukan identifikasi masalah dan menyusun rekomendasi penanganan stunting.
Hasil identifikasi, terdapat sejumlah permasalahan meliputi proses perencanaan dan penganggaran, desain pelaksanaan intervensi, ketebatasan jumlah dan kualitas SDM, kendala akses pelayanan karena kondisi geografis.
Oleh karena itu merekomendasikan perbaikan manajemen alokasi anggaran dan target lokasi intervensi sesuai dengan sebaran prevalensi stunting, perbaikan manajemen layanan untuk memastikan layanan menjangkau kelompok sasaran, perbaikan koordinasi antara OPD, perbaikan manajemen data dan cakupan intervensi.
Dari aksi pertama ini, lanjut Wabup Ever, ditindaklanjuti dengan aksi kedua berupa penyusunan rencana kegiatan, dimana terdapat 10 program, 11 kegiatan dan 46 sub kegiatan. Termasuk 14 desa lokus juga memiliki rencana program dan kegiatan untuk dilaksanakan.
“Aksi kegiatan dengan rembuk stunting ini juga menghasilakn dokumen pelaksanaan rembuk stunting tingkat kabupaten Mamberamo Raya,”jelasnya.
Aksi keempat dilakukan penyusunan peraturan bupati, terutama tentang kewenangan kampung dan keluarahan dalam percepatan penurunan stunting. Begitu juga penyelenggaran percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten, distrik dan kampung dan penguatan legal apsek di tingkat kampung.
“Aksi kelima, kami lakukan pembinaan kader,sebanyak 300 kader posyandu di semua kampung, kader PKK di 60 kampung, dalam bentuk pelatihan dan konsultasi. Selain itu, ada Unsur Tim Percepatan Penurunan stunting di tingkat kampung, dimana ada 60 yang aktif,” bebernya.
Diakui bahwa dalam penanganan stunting ini, ada sejumah permasalahan yang harus dihadapai, mulai dari cakupan air minum dan sanitasi yang masih rencah, kebiasaan buang air besar sembarang masih terjadi. Selain itu, pemahaman prilaku hidup sehat masih rendah, cakupan rumah layak huni masih terbatas, rendahnya pengetahuan dan kesadaran ikut program KB, terbatasnya kuantitas dan kapasitas SDM yang melakukan edukasi gizi, kualitas data penerima bansos yang rendah dan kurangnya anggaran
“Terkait dengan sejumlah permasalahan ini dilakukan rencana tindak lanjut dan komitmen penurunan stunting. Diantaranya lewat kebijakan anggaran, dimana pada alokasi dana stunting tahun 2022 sebesar Rp 15.500.514.850 atau 1,44 persen dari total anggaran APBD 2022. Alokasi dana desa sebesar Rp 5.011.632.280 dan alokasi dana otsus stunting tahun 2022 sebesar Rp 12.550.892.550,” jelasnya. (tri)