• Senin, 22 Desember 2025

Komnas HAM: Penyelesaian Kasus Intimidasi Aparat ke Wartawan Harus Transparan

Photo Author
- Senin, 31 Juli 2023 | 10:35 WIB

JAYAPURA-Kasus intimidasi terhadap salah satu wartawan oleh beberapa oknum anggota polisi di Kota Jayapura saat penertiban kawasan Taman Wisata Alam (TWA) oleh jajaran Dinas dan lingkungan Hidup dan BKSDA Papua beberapa waktu lalu harus diselesaikan. Demikian penegasan yang disampaikan oleh ketua Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, Senin (31/7).

Dia menegaskan, peran Komnas HAM dalam kasus persekusi aparat terhadap wartawan Cenderawasih Pos itu, bukan dalam konteks memberikan pendampingan. Tapi komnas HAM hanya mendorong upaya penyelesaian kasus ini secara transparan.

"Kami harus mendorong upaya penyelesaian kasus ini secara transparan, itu kepentingan hukum untuk publik. Kalau kepentingan komnas HAM, inikan harus diselesaikan. Sehingga kasus kekerasan terhadap para pekerja kemanusiaan itu tidak terulang lagi.

Jadi secara pendampingan hukum tidak akan kami berikan, tapi secara lembaga negara, Komnas HAM hanya ingin memastikan dalam perspektif hak asasi manusia. Karena penegakan HAM itu adanya kepastian hukum," tegas Frits Ramandey,Senin (31/7).

Terkait kasus intimidasi itu, pihaknya sudah mengundang Gamel selaku wartawan yang mengalami langsung peristiwa itu untuk mendapatkan klarifikasi dan menanyakan beberapa hal terkait dengan peristiwa itu.

"Karena kalau kita membiarkan, kemudian bisa menjadi presenden buruk bagi pekerja-pekerja kemanusiaan seperti para wartawan dan ini menjadi salah satu bahan evaluasi ke depan antara Komnas HAM dengan pihak Kepolisian. Paling tidak, ada pendidikan kepada aparat untuk bisa memahami, bahwa tugas-tugas wartawan itu ada di wilayah publik, itu harus mendapat perlindungan dan kalau itu pelakunya adalah kepolisian yang seharusnya dia memberikan perlindungan," ujarnya.

Karena itu, usai mendapatkan penjelasan dan klarifikasi dari Gamel, selanjutnya Komnas HAM akan mendatangi lokasi kejadian, untuk melihat dua hal. Pertama mengkonfrontir antara keterangan dengan lokasi, kemudian akan melihat kalau itu hutan lindung kenapa kemudian sampai dijual atau dialihfungsikan.

"Di Komnas HAM itu ada tiga hari penanganan kasus. Hari ini kami akan melihat isi klarifikasi karena ada dua fakta yang kami akan gelar lagi untuk melihat. Pertama faktor pemberitaan media sebelumnya, kemudian fakta yang disampaikan dari Gamel kepada Komnas HAM. Kami akan menentukan lagi siapa yang akan kami panggil. Paling tidak ada pihak-pihak yang diduga melakukan itu," tambahnya. (roy/tri).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Persiapan Mandatori B50 Harus Clear and Clean

Kamis, 13 November 2025 | 22:33 WIB

MIRIS! Dapur MBG Kekurangan Ahli Gizi Berpengalaman

Sabtu, 27 September 2025 | 12:06 WIB
X