• Senin, 22 Desember 2025

Digrebek, 11 Unit Truk dan 1 Excavator Diamankan

Photo Author
- Selasa, 11 Juli 2023 | 16:33 WIB
Suasana lokasi penimbunan hutan bakau di Pantai Hamadi saat didatangi tim gabungan, Selasa (11/7). Terlihat belasan truk dan alat berat yang beroperasi di kawasan konservasi dan akhirnya disita untuk dijadikan barang bukti. foto: gamel/Ceposonline
Suasana lokasi penimbunan hutan bakau di Pantai Hamadi saat didatangi tim gabungan, Selasa (11/7). Terlihat belasan truk dan alat berat yang beroperasi di kawasan konservasi dan akhirnya disita untuk dijadikan barang bukti. foto: gamel/Ceposonline

Aparat Gabungan Menghentikan Aktifitas Penimbunan di Kawasan Hutan Mangrove di TWA Teluk Youtefa di Belakang Pantai Hamadi dan Menyegel TKP
JAYAPURA - Informasi massive yang tersebar terkait adanya aktifitas penimbunan di kawasan hutan mangrove di lokasi Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Yotefa langsung disikapi Dinas Kehutanan Provinsi Papua, BBKSDA Papua, Gakkum maupun Polda Papua. Setelah rapat singkat yang dipimpin Kadishut, Jan Jap Ormuserai, tak lama seluruh personil diturunkan ke lokasi dan dilakukan penghentian.
Aparat gabungan langsung meminta aktifitas penimbunan dihentikan dan dilakukan penyegelan dilarang melintas. Saat rombongan Dinas Kehutanan, BBKSDA dan Gakkum tiba di lokasi terlihat aktivitas masih sedang berjalan. Ada yang menebang pohon, ada yang menimbun menggunakan material karang, dan ada juga yang mengarahkan belasan truk termasuk ada juga oknum anggota Brimob yang berjaga di lokasi sambil membawa mobil truk Brimob dan membuka tenda pasukan.

-
Kadishut, Jan Jap Ormuserai, dan aparat gabungan saat mendatangi lokasi hutan manggrove yang ditimbun

Alat berat excavator ketika itu juga sedang beroperasi dan ketika didatangi petugas, sang operator langsung lompat dan melarikan diri. Begitu juga dengan aktifitas penebangan, satu persatu pelaku meninggalkan lokasi termasuk oknum Brimob yang tak lama mengeluarkan truk brimob dan keluar dari area penimbunan.

“Ini jelas melanggar semua undang – undang Undang – undang lingkungan hidup, undang – undang konservasi juga dilanggar sehingga tak ada jalan lain kami masih dan tegakkan aturan. Kami sepakat ini dihentikan dan hari ini juga kami tutup dan atas nama hukum, alat yang digunakan semua disita. Kami minta dukungan masyarakat untuk menindak ini. Mereka saat ini sedang menertawakan negara, bukan orang perorang sehingga tak ada kata mundur, kami proses,” tegas Ormuserai kepada wartawan.

-
Excavator disegel

Ia menegaskan bahwa pemilik lokasi atau yang melakukan penimbunan tidak mengindahkan aturan yang sudah ada. Bahkan plang yang dibuat dinas kehutanan juga tidak diindahkan padahal sudah jelas ada larangan. ”Ditingkat nasional, presiden sibuk tanam mangrove disini sibuk kasi rusak mangrove. Selain itu tata ruang juga dilanggar jadi kami tegas akan menindak, tidak bisa dibiarkan,” bebernya.
Upaya tindak langsung di lapangan ini sempat mendapat respon dari sejumlah perempuan adat asal Kampung Enggros. Mereka meminta kasus penimbunan lokasi ini dikawal karena telah merusak hutan tempat perempuan mencari. ”Ini dapur kami dan kami tidak perduli siapa yang menimbun termasuk sekalipun sudah ada sertipikat. Kami bertahan karena hutan bakau ini dapur kami. Titik,” tegas Petronela Merauje. (ade/wen)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Persiapan Mandatori B50 Harus Clear and Clean

Kamis, 13 November 2025 | 22:33 WIB

MIRIS! Dapur MBG Kekurangan Ahli Gizi Berpengalaman

Sabtu, 27 September 2025 | 12:06 WIB
X