• Senin, 22 Desember 2025

Tahan Ijazah Murid, Disdik Mimika Bakal Blokir Dana BOS

Photo Author
- Minggu, 9 Juli 2023 | 14:45 WIB
 Willem Naa. (Foto: Selvi)
Willem Naa. (Foto: Selvi)

 

 

TIMIKA-Mengantisipasi adanya tindakan sewenang-wenang oleh sekolah yang menahan ijazah murid SD yang sudah dinyatakan lulus, maka Dinas Pendidikan Mimika menerbitkan instruksi kepada seluruh kepala sekolah, baik negeri maupun yayasan penyelenggara pendidikan swasta yang ada di Mimika.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Willem Naa kepada wartawan, Jumat (7/7) menegaskan, seluruh sekolah untuk tidak menahan ijazah dan surat-surat administrasi peserta didik yang akan melanjutkan ke jenjang SMP.
Ini sesuai Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 004/H/EP/2023 yang menyatakan 'dilarang menahan/tidak memberikan ijazah pada peserta didik yang telah ditetapkan lulus dengan alasan apapun.
Disebutkan juga sanksi yang akan diberikan kepada sekolah jika tidak melaksanakan imbauan dari Disdik Mimika, diantaranya membekukan izin operasional sekolah, menghentikan penyaluran BOS/BOPDA dan sanksi administrasi lainnya.
Ia juga meminta agar masyarakat bisa melaporkan jika ada sekolah yang masih mengambil tindakan sewenang-wenang dengan menahan ijazah murid dengan berbagai alasan. Sebab dinas juga sudah menegaskan bahwa apabila ada permintaan pembayaran untuk ijazah maka itu bisa dikategorikan pungtan liar dan bisa dikenakan sanksi pidana.(ryu/tho)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Persiapan Mandatori B50 Harus Clear and Clean

Kamis, 13 November 2025 | 22:33 WIB

MIRIS! Dapur MBG Kekurangan Ahli Gizi Berpengalaman

Sabtu, 27 September 2025 | 12:06 WIB
X