• Senin, 22 Desember 2025

Proteksi Kesehatan Masyarakat, Pemkab Sarmi Teken PKS

Photo Author
- Selasa, 4 Juli 2023 | 05:31 WIB
Penjabat Bupati Sarmi Markus O Mansmembra SH, MM dan Direktur RSUD Dok II Jayapura, drg Aloysius Giyai M.Kes menunjukkan perjanjian kerja sama (PKS) di Aula RSUD Dok II Jayapura Senin (3/7) kemarin. Gamel/cepos 
Penjabat Bupati Sarmi Markus O Mansmembra SH, MM dan Direktur RSUD Dok II Jayapura, drg Aloysius Giyai M.Kes menunjukkan perjanjian kerja sama (PKS) di Aula RSUD Dok II Jayapura Senin (3/7) kemarin. Gamel/cepos 

"Tolong Layani Masyarakat Saya dengan baik. Jika mereka datang dengan KTP Sarmi,” Pj Bupati Sarmi Markus O Mansnembra SH, MM

JAYAPURA – Ingin memastikan aspek kesehatan masyarakat di Sarmi terjamin dan tercover dengan baik, Pemkab Sarmi pada Senin (3/7) kemarin melakukan penandatangan MoU dengan RSUD Dok II sebagai rumah sakit rujukan. Penjabat Bupati Sarmi Markus O Mansmembra SH, MM menunjukkan bahwa masyarakatnya yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak perlu resah termasuk jika harus dilakukan rujukan.

”Ini merupakan pergumulan dan suka cita bagi kami sebab tak satupun yang bisa merencanakan kapan sehat, kapan sakit dan kapan meninggal sehingga otomatis kita membutuhkan pelayanan,” kata Markus disela - sela penandatanganan kerjasama antara Pemda Kabupaten Sarmi dengan BLUD RSUD Jayapura tentang layanan rujukan pasien non BPJS di aula RSUD Dok II Jayapura, kemarin.

Markus meminta jika ada pasien dengan KTP Sarmi agar dilayani secara baik. ”Tolong layani masyarakat saya dengan baik. Jika mereka datang dengan KTP Sarmi tolong dilayani dengan baik,” pinta Markus.

Pria yang di tahun kedua memimpin Kabupaten Sarmi itu juga memuji kinerja Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi yang tanggap dan mampu bergerak cepat menuntaskan kerjasama tersebut.

”Setelah dua bulan lalu pertemuan disini dan kami diberi waktu 2 minggu ternyata bisa dilakukan oleh dinas kesehatan, saya mengapresiasi itu,” jelasnya.

Markus menyinggung soal birokrasi yang cukup lama sehingga penanganan tersendat. Namun ia juga berharap pasien saat akan dirujuk bisa mempersiapkan berkas dan administrasi dengan lengkap agar bisa segera tertangani. ”Berapapun klaim yang ada di RSUD Dok II kami pastikan siap membayar,” tambahnya.

Sementara Direktur RSUD Dok II, drg Aloysius Giyai M.Kes mengapresiasi apa yang dilakukan Pemkab Sarmi. Aloysius menyebut saat ini baru Kabupaten Sarmi, Mappi, Kota Jayapura dan Kabupaten Biak sudah melakukan MoU terkait penanganan pasien rujukan. ”Ini sebuah implementasi dan bukan sekedar regulasi UU Otsus tapi Undang – undang Dasar 1945 dimana pendidikan dan kesehatan dijamin oleh negara.

Nah, saat ini kata Aloysius ditambah dengan UU Otsus jilid II dimana kewenangan dan anggaran sudah ada di kabupaten kota sehingga menjadi tanggungjawab Pemkab untuk memastikan jaminan kesehatan masyarakatnya. ”Ada PP nomor 106 dan 107 dimana semua dana Otsus dikembalikan ke kabupaten kota sehigga perlu ada kebijakan dan hari ini Pemkab Sarmi sudah melakukan itu,” tambah Aloysius.

”Kami akan sampaikan ke bupati lain untuk melakukan hal yang sama seperti Bupati Sarmi,” imbuhnya. Sementara Kabid Yankes Dinas Kesehatan Provinsi, dr Yoklin Suebu M.Kes menambahkan soal standarisasi pelayanan mulai dari Dok II hingga yang terkecil. ”Standar perizinan dan akreditasi ini harus diperhatikan,” singkatnya. (ade/wen)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Persiapan Mandatori B50 Harus Clear and Clean

Kamis, 13 November 2025 | 22:33 WIB

MIRIS! Dapur MBG Kekurangan Ahli Gizi Berpengalaman

Sabtu, 27 September 2025 | 12:06 WIB
X