JAYAPURA – Lantaran hingga kini belum juga mendapat kejelasan terkait ketegasan keberadaan taxi online, Solidaritas Angkutan Konvensional Jayapura kembali melakukan aksi demo. Yang sebelumnya dilakukan di Terminal Mesran Jayapura, kini rombongan langsung memilih ke Kantor DPR Papua. Para sopir juga akhirnya melakukan aksi mogok atau tidak narik hingga mendapat titik terang.
Sebelumnya mereka sempat menghadang satu taxi online yang terlihat beroperasi dan nyaris terjadi kericuhan. Untungnya aparat keamanan segera turun dan menghentikan aksi main hakim sendiri tersebut. Aksi demo ini diterima Ketua Komisi IV DPR Papua, Arnol Walilo bersama Wakil Ketua Komisi IV, Yansen Monim, di halaman Kantor DPR Papua, Senin.
Aspirasi yang dibawa adalah meminta pemerintah segera menonaktifkan angkutan berbasis online yang tidak memiliki ijin operasional. Vinsen Hattu selaku Kordinator Lapangan mengatakan keluhan ini sudah disampaikan dalam pertemuan beberapa waktu lalu di hadapan Dinas Perhubungan Provinsi Papua serta Dinas Perhubungan Kota Jayapura, namun belum mendapat kejelasan.
"Kami minggu kemarin, sudah bertemu dengan perhubungan, namun belum ada kejelasan," katanya.
Diketahui kendaraan online tarif terlalu di bawah dari tarif yang ditentukan sehingga sulit saat ini mendapat penumpang. Yang membuat kesal adalah dibiarkan operasi namun tak memiliki kantor cabang di Jayapura. “Sementara kami juga setiap hari ditarik pajak untuk kendaraan yang masuk terminal. Sementara setiap hari ada kendaraan tanpa ijin operasional justru membawa penumpang,” beber Vinsen.
" Kami ini sudah punya izin trayek jelas, besaran tarif juga ada semua, izin sudah kami penuhi. Sementara maxim ini, mereka hanya modal STNK saja ambil penumpang di jalan. Yang jelas kami yang menderita," kata Ondi, salah satu sopir angkot di Kota Jayapura, saat ditemui Cenderwasih Pos di sela-sela Aksi mogok yang mereka lakukan di terminal Tipe B, Kota Jayapura, Senin (12/6).
Mereka menuntut agar pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun di kota Jayapura supaya membekukan aplikasi layanan Maxim dan angkutan online sejenisnya di kota Jayapura. Karena jenis angkutan ini sangat berdampak negatif bagi para sopir layanan angkutan kota di kota Jayapura.
"Mereka lebih murah dari tarif yang ditetapkan pemerintah kepada kami, sehingga kami minta pemerintah untuk membekukan aplikasi layanan angkutan online,"pintanya.
Ketua DPC Organda Kota Jayapura Arifin Samandi menambahkan pihaknya meminta agar pemerintah Provinsi Papua maupun Kota Jayapura untuk segera menertibkan angkutan online. "Sekali lagi, kami minta pemerintah segera menonaktifkan angkutan berbasis online ini, karena taxi online berjalan tidak sesuai trayek," tambah Arifin dalam audiens bersama Komisi IV DPR Papua. Arifin meminta agar DPR Papua segera memfasilitasi pertemuan dengan instansi terkait agar kejelasan masalah ini bisa segera terealisasi.
"Baik dari instansi terkait mengenai tarif anggkutan di Kota Jayapura, Provinsi Papua ini," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua, Yansen Monim mengatakan, pihaknya tentu saat ini masih menerima aspirasi dulu, dan akan meneruskan ke pimpinan.
"Saat ini kami belum dapat memberikan jawaban atas aspirasi yang di bawa dan untuk di tindak lanjuti ia berpesan agar para sopir-sopir tidak melakukan aksi mogok karena akan berdampak bagi banyak orang,” pinta Jansen Monim. Setelah diterima dan menyerahkan aspirasi, para sopir angkot akhirnya balik kanan.
Angkot Mogok Jalan, Warga Jadi Korban
Sementara itu, Ratusan warga di kota Jayapura yang selama ini menggunakan jasa angkutan kota, baik rute dalam kota Jayapura maupun rute ke Sentani Kabupaten Jayapura terpaksa harus mengalami dampaknya dari aksi ratusan angkutan kota yang terpaksa menghentikan sementara pelayanan mereka. Aksi itu Itu dilakukan sebagai bentuk protes kepada pemerintah yang telah mengizinkan operasional jasa angkutan online di Kota Jayapura.
Sementara itu salah satu warga, bernama Nike, mengaku sangat dirugikan dengan kondisi ini. Nike yang diketahui merupakan calon mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Jayapura itu terpaksa tidak bisa melanjutkan perjalanan karena tidak adanya layanan kendaraan umum yang melayani.
" Kami mau mendaftar tetapi hari ini tidak bisa berangkat karena tidak ada kendaraan. Tidak tahu sebentar harus bagaimana," bebernya.
Pantauan media ini, ratusan angkutan ini kemudian bergerak menuju Dinas Perhubungan Provinsi Papua untuk meminta penjelasan pemerintah terkait dengan tuntutan mereka untuk menghentikan operasional atau izin operasional terhadap layanan angkutan online. (ade/roy)