• Senin, 22 Desember 2025

Diselesaikan dengan Denda Adat

Photo Author
- Sabtu, 10 Juni 2023 | 12:15 WIB
Denny/cepos Penyelesaian pembayaran denda adat Rp 500 juta dari Polres Tolikara kepada keluarga Korban warga Distrik Libarek Jumat (9/6) kemarin.
Denny/cepos Penyelesaian pembayaran denda adat Rp 500 juta dari Polres Tolikara kepada keluarga Korban warga Distrik Libarek Jumat (9/6) kemarin.

*Penyelesaian Kasus Penembakan Warga Distrik Libarek


WAMENA – Polres Jayawijaya melakukan mediasi penyelesaian secara adat dari Kasus kematian dari Warga Distrik Libarek yang meninggal dunia lantaran di tembak oleh oknum anggota Polres Tolikara beberapa waktu lalu.


Dimana dari pihak pelaku yang diwakili Kapolres Tolikara menyerahkan uang denda sebesar Rp 500 juta kepada keluarga korban.


Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, SIK menyatakan Kasus yang terjadi pada tanggal 10 April 2023 lalu, hari ini pihak pelaku yang diwakili oleh Kapolres Tolikara menyerahkan uang denda sesuai permintaan keluarga korban sebagai tanda bahwa masalah tersebut telah diselesaikan dengan keluarga korban.


"Kami hanya memfasilitasi untuk mempertemukan kedua belah pihak antara pihak pelaku dimana yang diwakili oleh Kapolres Tolikara serta keluarga korban untuk pembayaran denda adat sesuai yang diminta oleh keluarga korban dan telah disetujui oleh pihak pelaku,” ungkapnya Jumat (9/6) kemarin


Ia menyatakan Meskipun masalah ini sempat ditunda terus akibat besaran denda yang diminta dari keluarga korban, namun hari ini kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dimana Kapolres Tolikara mewakili pihak pelaku telah menyerahkan uang denda sebesar Rp. 500 juta kepada pihak keluarga korban.


“Awalnya memang alot dalam melakukan negosiasi, namun akhirnya mendapatkan kesepakatan yang bisa diterima baik keluarga korban maupun Polres Tolikara yang mewakili keluarga pelaku untuk menyelesaikan masalah ini, dan dapat diselesaikan saat ini,” kata Heri Wibowo.


Kapolres menambahkan dengan selesainya permasalahan ini, dirinya berharap masyarakat dapat bisa saling mengingatkan untuk dapat menjaga Kamtibmas dengan tidak mengkonsumsi Miras serta melakukan aksi pemalakan maupun pemalangan di Distrik Libarek karena akan merugikan diri sendiri maupun orang lain.


"Tadi Kepala Suku juga telah menegaskan kepada warganya bahwa di Distrik Libarek tidak ada lagi masyarakat yang mabuk dan melakukan aksi palang dan meminta aparat untuk menindak tegas apabila masih ada masyarakat yang mabuk serta tagih-tagih di jalan," imbuhnya.


Pihaknya dari Kepolisian memegang apa yang telah disampaikan oleh kepala Suku di Distrik Libarek terkait dengan keamanan disana, artinya jangan ada lagi masyarakat yang mabuk lalu melakukan aksi –aksi palang kendaraan di jalan, apabila ada yang melakukan hal sepertti itu maka akan ditindak tegas sesuai dengan apa yang telah sepakati bersama.


“Masalah meninggalnya korban Stevanus Wilil yang telah diselesaikan saat ini awal mulanya juga dari aksi pemalangan hingga bisa terjadi hal –hal yang tak diinginkan bersama, oleh karena itu jangan lagi ada warga yang mabuk dan melakukan aksi pemalangan,” tutupnya. (jo/wen)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Persiapan Mandatori B50 Harus Clear and Clean

Kamis, 13 November 2025 | 22:33 WIB

MIRIS! Dapur MBG Kekurangan Ahli Gizi Berpengalaman

Sabtu, 27 September 2025 | 12:06 WIB
X