• Senin, 22 Desember 2025

Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai Regulasi

Photo Author
- Rabu, 7 Juni 2023 | 15:30 WIB
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi. (Denny/ Cepos)
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi. (Denny/ Cepos)

WAMENA–Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan, pihaknya tidak menginginkan jika ada kepala kampung yang diproses hukum karena penggunaan dana desa yang tak sesuai regulasi.


    “Saya ingatkan kembali agar penggunaan dana desa itu sesuai regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat, jangan gunakan diluar itu, saya tidak mau  ada kepala kampung yang dipproses hukum karena penggunaan dana desa tidak sesuai regulasi,” ungkapnya, Selasa (6/6) kemarin.


Menurutnya, kepala kampung perlu melihat masalah pendidikan di kampungnya, berapa banyak yang kuliah, itu perlu diinventarisir untuk dibantu biaya pendidikannya, ada pembangunan asrama untuk mereka, sehingga mereka juga merasa jika ada dukungan dari kampung untuk pendidikan mereka.


“Selama ini kita sudah lihat sendiri dan rasakan, ada adik-adik kita yang kuliah, namun karena tak pernah diperhatikan dengan dana desa yang dikelola kepala kampung,"jelasnya.


    Ia juga menegaskan, penggunaan dana desa untuk kepentingan masyarakat tidak pernah salah, tapi kalau dana itu pertanggungjawabannya untuk perbaikan jembatan, rumah warga, tapi tidak dilakukan oleh kepala kampung atau dananya digunakan untuk kepentingan sendiri, maka tanggung sendiri akibatnya.


   “Kalau ada yang buat laporan pertanggungjawaban tak sesuai penggunaan anggarannya, kami dari pemerintah tidak akan membela kepala kampung tersebut, silahkan menanggung sendiri konsekuensi hukumnya, sudah ada beberapa yang diproses hukum,” pungkasnya. (jo/tho)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Persiapan Mandatori B50 Harus Clear and Clean

Kamis, 13 November 2025 | 22:33 WIB

MIRIS! Dapur MBG Kekurangan Ahli Gizi Berpengalaman

Sabtu, 27 September 2025 | 12:06 WIB
X