SENTANI- Anggota Komisi A DPRD Jayapura, Sihatr Lumban Tobing menyoroti masih maraknya peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal di Kabupaten Jayapura. Saat penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua, peredaran Miras memang tidak ada, namun setelah PON selesai, peredaran Miras marak lagi.
"Ada komitmen Kapolres dan juga pemerintah untuk berantas peredaran Miras. Jangan hanya saat PON saja," ungkap Sihar Tobing kepada wartawan di Sentani, Senin (25/10).
Lantas dia mempertanyakan komitmen itu, setelah selesai PON, peredaran Miras di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura ini kembali marak.
"Kalau memang Kapolresnya sudah punya komitmen, coba evaluasi total. Kenapa masih ada. Penjualan Miras ini tidak susah kok untuk dicari. Ada informasi harus ditindaklanjuti, jangan sampai hanya karena PON saja," ungkapnya.
Dia juga menyoroti kinerja dari satuan polisi pamong praja di Kabupaten Jayapura yang tidak konsisten dan tidak komitmen untuk mengamankan atau mengawal peraturan daerah yang sudah dibuat oleh pemerintah terkait dengan pembatasan peredaran Miras di Kabupaten Jayapura.
Karena itu politisi Partai Golkar ini juga meminta agar pimpinan daerah dan Satpol PP Kabupaten Jayapura perlu melakukan evaluasi secara total terkait kinerja dari para anggota Satpol PP Kabupaten Jayapura ini.
"Saya harap Satpol PP ini juga harus dievaluasi total. Ada apa, tidak tegas. Ada perda kita kok yang mengatur penjualan miras," ungkapnya lagi.(roy/tho)