MERAUKE-Komisioner Bawaslu Kabupaten Merauke Drs. Xaverius Wonmut, MHum, mengungkapkan, bahwa hingga saat ini masih ada sekitar 3.000 dari sebelumnya 6.000 data pemilih bermasalah di Pilkada tahun 2020 lalu, yang harus dibersihkan.
“Kalau tahun 2020 kemarin, ada sekitar 6.000 data pemilih yang dianggap bermasalah dimana 3.000 diantaranya sudah diperbaiki antara KPU dan Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke. Tapi sekitar 3.000 lagi itu yang masih harus dibersihkan karena masih bermasalah,” kata Xaverius Wonmut, ditemui Senin (7/6).
Bermasalah disini, kata Xaverius Wonmut karena adanya pemilih ganda, kemudian pemilih yang sudah meninggal, namun namanya masih tercatat dalam DPT. “Inilah yang pada 7 Mei kemarin, KPU Kabupaten Merauke mengundang kami dari Bawaslu dan Dukcapil untuk membicarakan hal itu,” terangnya.
Namun lanjut dia, permasalahan yang dapat dalam rangka pembersihan data ganda maupun orang yang sudah meninggal tersebut tidak serta merta dapat dilakukan. Karena berkaitan dengan data pemilih mulai dari RT.
“Kami dari Bawaslu mengingatkan KPU untuk terus melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah.”ujarnya.
Dikatakan bahwa pihaknya melakukan evaluasi pembaharuan data tersebut yang sebelumnya setiap 3 bulan menjadi setiap bulannya. Namun permasalahan yang dihadapi dimana Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak bisa memperbaharui data tersebut setiap bulannya, tapi setiap semester atau 6 bulan. “Tapi kita bersama KPU minta kalau bisa setiap 3 bulan data itu dapat diupdate sampai dimana 3.000 itu menjadi data yang valid,” terangnya. (ulo/tri)