• Senin, 22 Desember 2025

Penyidik Panggil Pemilik Satwa Jalani Pemeriksaan

Photo Author
- Senin, 7 Juni 2021 | 04:00 WIB
AKP Agus F Pombos, SIK (dok/cepos)
AKP Agus F Pombos, SIK (dok/cepos)

MERAUKE- Penyidik Reserse Kriminal  Polres Merauke melakukan panggilan terhadap pemilik  sejumlah satwa yang dilindungi tersebut berinisial AK untuk menjalani pemeriksaan. “Hari ini, kita buat laporan polisi. Kita akan  panggil pemilik dari satwa-satwa tersebut untuk menjalani pemeriksaan termasuk pemanggilan sejumlah saksi,” kata  Kapolres Merauke AKBP Ir.  Untung Sangaji, M.Hum, melalui Kasat Reskrim  AKP Agus F. Pombos, SIK ketika ditemui media ini, Sabtu (5/6).


  Kasat Reskrim menjelaskan bahwa  dari  kediaman  AK, pihaknya telah mengamankan  sejumlah satwa yang dilindungi  berupa burung Cenderawasih 1 ekor, elang dada putih 2 ekor, Kakak Tua Raja  1 ekor, Kakak Tua Jambul Kuning sebanyak 2 ekor dan Nuri Hijau 1 ekor,’’ kata   Kasat Reskrim.


  Menurutnya,  satwa -satwa  tersebut masuk dalam kategori Appendiks I. Dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor  447 tahun 2003  tentang tata usaha pengambilan, penangkapan dan peredaran tumbuhan dan Satwa Liar.


  “Dalam keputusan Kepmen Kehutanan tersebut, Satwa  yang masuk dalam Appendiks I  tidak boleh  ditangkap atau dipelihara. Jangankan ditangkap, untuk kepentingan penelitian  harus mendapatkan izin dari presiden,” terangnya.


   Sedangkan Satwa yang  bisa dipelihara karena berkaitan dengan hobby atau kesenangan  hanya untuk  satwa liar yang tidak dilindungan. “Tapi satwa yang dilindugi terutama yang masuk dalam Appendiks sama sekali tidak diperbolehkan  ditangkap apalagi  diperlihara,” jelasnya.


   Sampai Sabtu  (5/6) pagi, satwa  yang dilindungi dan telah diberi police line tersebut  masih berada di rumah pemilik  dari satwa-satwa tersebut. “Kalau laporan polisi sudah dibuat, maka kita akan segera pindahkan dan titipkan  satwa-satwa tersebut ke KSDA yang ada di Merauke,” pungkas Kasat Reskrim  Agus F. Pombos. (ulo/tri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Persiapan Mandatori B50 Harus Clear and Clean

Kamis, 13 November 2025 | 22:33 WIB

MIRIS! Dapur MBG Kekurangan Ahli Gizi Berpengalaman

Sabtu, 27 September 2025 | 12:06 WIB
X