• Senin, 22 Desember 2025

Sudah Dilantik Tapi Tupoksi Belum Jelas 

Photo Author
- Kamis, 18 Januari 2018 | 16:14 WIB

JAYAPURA-Meski telah  dilantik sejak pertengah Desember 2017  lalu, namun anggota DPR Papua jalur pengangkatan yang berjumlah 14 ornag ini, belum mendapatkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang jelas sebagai anggota dewan. Pasalnya, hingga saat ini, mereka belum dimasukan dalam alat kelengkapan dewan, khususnya komisi-komisi yang ada di DPRP.


   Ketua Komisi I DPR Papua, Ruben Magai, mengungkapkan bahwa sesuai Tata Tertib DPRP, para 14 anggota dewan nantinya dileburkan ke Alat Kelengkapan Dewan melalui fraksi, yang mana kemudian dari fraksi lah yang mengutus ke komisi-komisi.


  “Dari Badan Musyarawah (Banmus) sudah diputuskan dan suratnya pun telah diusulkan ke Pimpinan DPR Papua, dalam hal ini, DR. Yunus Wonda, SH, MH., sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama ini, mereka tahu posisi mereka. Artinya fraksi mana yang mereka tempati dan fraksi mengutus mereka ke komisi mana saja,” ungkap Ketua Komisi I DPR Papua, Ruben Magai, kepada Cenderawasih Pos, Rabu (17/1).


  Dengan demikian 14 anggota dewan ini dapat ikut terlibat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRP, yang mana seperti Pansus Pilgub maupun tugas-tugas lainnya di komisi.


  “Anggota DPRP jalur pengangkatan ini akan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Anggota DPRP yang melalui Pileg, yang mana diatur khusus dalam Tatib DPR. Sekiranya dua sampai tiga anggota ini yang nantinya masuk ke fraksi dan kemudian diutus ke setiap komisi,” jelasnya.


  Berkaitan dengan hal ini, salah seorang anggota DPRP jalur pengangkatan, John Gobay, menambahkan jika dirinya bersama  anggota lain dari jalur pengangkatan nantinya akan  didistribusikan  ke tiap-tiap  fraksi, diantaranya Fraksi Demokrat, Fraksi Gabungan Keadilan Nasional, Fraksi Gabungan Partai Kebangkitan Bangsa, dan lainnya.


  “Kecuali Fraksi PDIP yang tidak mau menerima. Fraksi Demokrat, Fraksi Gabungan Keadilan Nasional, dan Fraksi Gabungan Partai Kebangkitan Bangsa, masing-masing mendapat tiga anggota, sedangkan fraksi lainnya mendapat dua anggota,” tutur John Gobay.


    Dirinya mengakui bahwa surat usulan telah diajukan kepada Pimpinan DPRP untuk kemudian ditandatangani. Setelah penandatanganan dilakukan, Ketua DPRP akan mengembalikan ke setiap fraksi. Kemudian dari fraksilah yang akan menyurati ke setiap komisi dan Alat Kelengkapan Dewan lainnya, termasuk Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).


  “Intinya kami sudah sampaikan kepada pimpinan fraksi, secara lisan bahwa kami bergabung dengan mereka, yang mana mereka semua menerima, karena hal ini merupakan hasil rapat Banmus. Hanya untuk pendistribusiannya saja lah yang mana kami masih menunggu keputusan pimpinan DPRP,” tambahnya. (gra/tri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin Dua

Tags

Rekomendasi

Terkini

Persiapan Mandatori B50 Harus Clear and Clean

Kamis, 13 November 2025 | 22:33 WIB

MIRIS! Dapur MBG Kekurangan Ahli Gizi Berpengalaman

Sabtu, 27 September 2025 | 12:06 WIB
X