mimika

Begini Kronologi Lengkap Kecelakaan Lalu Lintas Sebabkan Seorang Pelajar Tewas di Sp12 Timika

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:04 WIB
Polisi dari Sat Lantas Polres Mimika saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian, pada Selasa (9/12/2025) pagi, (Foto: Sat Lantas Polres Mimika).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Polres Mimika telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Yan Tinal, sekitaran Sp12, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Selasa (9/12/2025) pagi.

Dari hasil tersebut telah berhasil diungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pelajar berinisial AT (15) di tempat pada Senin 8 Desember 2025 malam.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin petang sekitar pukul 17.30 WIT di jalan masuk Kompi Senapa B, tepatnya setelah jembatan.

Dikatakan, kecelakaan ini melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio X Ride warna hitam TNKB PT 3406 LC yang dikendarai oleh YY (15) dengan dua penumpang, yakni YW (13) dan AT (15).

Kata Iptu Hempy, pengendara diduga mengendarai sepeda motor dalam pengaruh minuman beralkohol dari arah SP 3 menuju SP 12.

Sesampainya di TKP, penumpang AT kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke badan jalan. Selanjutnya, YY yang mengendarai sepeda motor lalu berhenti dengan maksud untuk menolong AT yang terjatuh.

"Namun pada saat bersamaan datang mobil Toyota Avanza Veloz warna silver (TNKB dalam lidik) dari arah belakang dan langsung melindas korban, kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian," kata Iptu Hempy.

Akibat kejadian tersebut, penumpang berinisial AT mengalami luka berat pada bagian kepala dan tubuh, serta dinyatakan meninggal dunia.

Sedangkan untuk dua korban lainnya yang juga terlibat kecelakaan tidak mengalami luka serius. Personel Lalu Lintas mendatangi dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio X Ride TNKB PT 3406 LC. Selain itu, polisi juga melakukan penyelidikan terhadap pengemudi Toyota Avanza Veloz yang melarikan diri.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja yang diketahui berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, di Sp12, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin malam.

Sebuah rekaman video amatir berdurasi 37 detik yang tersebar di sosial media WhatsApp pun memperlihatkan warga setempat yang tampak penasaran berkerumun di lokasi mayat tersebut berada.

Terlihat pula sejumlah anggota polisi yang sedang melakukan identifikasi.

Dalam video itu, sumber suara menyebutkan bahwa seorang remaja diduga dibegal di Jalan Yan Tinal, Blok 6, Sp12, Kabupaten Mimika.

Sementara Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi pada Senin malam turut membenarkan penemuan mayat itu.

Kapolres bilang saat ini polisi sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sementara jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk dilakukan visum.

“Sementara olah TKP dan menunggu hasil visum untuk penyebab kematiannya,” kata Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa hasil visum diperlukan untuk mengetahui penyebab kematian korban, apakah disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas atau dikarenakan penyebab lainnya.

“(Ditemukan) sekitar pukul 19.00 WIT. Penyebab kematiannya masih menunggu hasil visum apakah laka atau penyebab lainnya,” tegas Kapolres. (*)

Tags

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB