mimika

20 Anak Panah Disita Polisi saat Razia di Bandara Mozes Kilangin Timika

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:49 WIB
Razia yang dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, Kamis (4/12/2025). (Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kepolisian Sektot (Polsek) Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan 20 anak panah dalam giat razia senjata tajam (Sajam) dan pemeriksaan identitas penumpang rute pedalaman Papua.

Razia tersebut berlangsung di Bandar Udara Mozes Kilangin Timika, Kamis, 4 Desember 2025 dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Ipda Yusran Jaya Milu dengan 15 orang personel.

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, dalam keterangan resminya yang kepada media ini, Jumat (5/12/2025) membenarkan hal tersebut.

Iptu Hempy mengatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pasca serangkaian aksi pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Mimika.

Lanjutnya, pemeriksaan ini juga merupakan atensi langsung dari Kapolres Mimika guna mencegah pergerakan pelaku tindak kriminal ke luar wilayah Mimika.

“Razia menyasar seluruh penumpang yang datang maupun berangkat menggunakan penerbangan perintis maupun domestik,” kata Iptu Hempy.

“Dalam razia petugas menemukan 20 anak panah yang dibawa oleh seorang penumpang pesawat Intan Angkasa Air Service PK-IWV rute Aroanop–Timika,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut dikatakan, penumpang tersebut diketahui bernama Thomas Omaleng, lahir di Jagamin pada 30 Desember 1966, dan beralamat di Kelurahan WAA, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.

Barang bukti tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke Bagian Operasi Polres Mimika untuk proses pemusnahan.

Iptu Hempy menuturkan, seluruh rangkaian razia berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa temuan mencurigakan lainnya. (*)

Tags

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB