CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Musyawarah Adat (Musdat) Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) Kamoro/Mimikawe atau Mimika Wee secara resmi digelar.
Seremoni pembukaan Musdat tersebut berlangsung di Gedung Tongkonan, Rabu (3/12/2025), dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari Mimikawe atau Mimika Wee, seperti Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, serta Pendiri LMHA Kamoro/Mimikawe, Philipus Monaweyauw, Yance Boyau, Hendrikus Atapemame, Plasidus Natipia, Damianus Samin, Edward Omeyaro dan sejumlah tokoh Kamoro lainnya.
Musyawarah Adat ini dilaksanakan untuk membentuk kepengurusan lembaga yang diberi nama “Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) Kamoro/Mimikawe” agar melindungi hak-hak masyarakat adat.
Ketua Panitia Pelaksana, Plasidus Natipia, menjelaskan bahwa proses pemilihan akan berlangsung hingga malam hari, melibatkan tokoh adat dari berbagai wilayah dari Wacakam sampai Warifi untuk mencari sosok pemimpin terbaik untuk menahkodai lembaga tersebut.
"Setelah pembukaan, steering committee akan mengambil alih dan mengarahkan pemilihan figur yang tepat," ujar Plasidus Natipia.
Lanjut dikatakan, Proses pemilihan melibatkan sekitar 700 hingga 800 perwakilan dari 74 kampung, yang mana eetiap kampung mengirimkan perwakilan yang jumlahnya bervariasi, disesuaikan dengan jumlah taparu.
Untuk persyaratan calon ketua, kandidat harus merupakan orang Kamoro asli, dengan kedua orang tua (ayah dan ibu) juga asli Kamoro.
Plasidus menambahkan, ada enam bakal calon yang masuk dalam bursa pencalonan.
Mereka diharapkan memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat dari Wacakam hingga Warifi.
Menurut Plasidus, keputusan akhir berada di tangan masyarakat, dengan suara terbanyak akan menentukan siapa yang akan menjadi Ketua LMHA Kamoro.
"Keputusan ada di masyarakat, mereka mau pilih siapa. Suara terbanyak itulah figur atau ketua LMHA Kamoro kita. Kita akan panggil Weaiku, Amareaiku, Taparauwe," jelasnya.
Ketua Pendiri LMHA Kamoro/Mimika Wee, Philipus Monaweyauw, menegaskan bahwa keberadaan lembaga hukum adat sangat penting dalam menjaga hak-hak masyarakat adat secara khusus masyarakat Kamoro di Mimika.
"Musdat Masyarakat Hukum Adat ini penting karena ada indikasi 'caplok kiri kanan', baik di laut maupun di darat. Oleh karena itu, hukum adat menjadi sangat penting," ujar Philipus Monaweyauw dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Philipus menyampaikan terima kasih kepada para tokoh adat yang terus memberikan arahan bagi lembaga tersebut untuk memastikan generasi muda Kamoro memahami hak-hak mereka sebagai masyarakat adat.
Philipus melanjutkan, terkait Musdat ini sebelumnya telah dilakukan pembentukan panitia sejak bulan Maret 2025. Dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Musdat tersebut dapat terlaksana.
"Banyak kendala yang kita hadapi, tapi saya bersyukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa karena telah memberikan pikiran yang baik kepada Bupati dan Pak Sekda untuk membantu kami dalam pendanaan, walaupun sedikit," tuturnya.
Sementara itu, Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum untuk memilih pengurus lembaga adat.
Namun, juga sebagai momentum memperkuat jati diri, solidaritas, dan keberlanjutan budaya serta hak-hak masyarakat adat Kamoro/Mimikawe di tengah derasnya perubahan zaman.
Abraham menjelaskan, Suku Kamoro/Mimikawe adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah dan identitas daerah Mimika.
Menurut Abraham, Nilai-nilai luhur seperti Ipere, Pimako, dan kearifan leluhur telah membimbing masyarakat menjaga harmoni dengan alam, sesama, dan Sang Pencipta.
“Tugas kita adalah mewariskan nilai-nilai ini agar tetap hidup dan relevan bagi generasi mendatang,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan ruang, pengakuan, dan dukungan terhadap kelembagaan adat sebagai mitra strategis dalam pembangunan.
Sebab, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari angka dan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan menjaga identitas budaya dan melindungi hak ulayat masyarakat adat.
Abraham berharap, melalui pembentukan lembaga adat periode 2025-2030, akan muncul kepemimpinan yang amanah, berintegritas, mampu mengayomi seluruh keret dan masyarakat, serta responsif terhadap tantangan zaman, dan tetap menjalin komunikasi yang baik antara masyarakat adat dan pemerintah agar tercipta sinergi yang harmonis. (*)