mimika

Kenakan Atribut Bendera Bintang Kejora di Peringatan HUT OPM, Sejumlah Orang Ditangkap di Mimika

Senin, 1 Desember 2025 | 16:08 WIB
KOLASE - Dua pria beratribut bintang kejora di Mimika saat peringatan HUT OPM pada 1 Desember 2025. (Polres Mimika)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Patroli gabungan TNI-Polri menangkap sejumlah orang di Mimika, Papua Tengah karena mengenakan atribut dan membawa bendera bintang Kejora sebagai simbol yang paling berarti bagi rakyat Papua. 

Seperti diketahui, setiap tanggal 1 Desember biasanya oleh rakyat Papua diperingati sebagai hari kemerdekaan Papua. 

Di beberapa wilayah di tanah Papua, peringatan tanggal 1 Desember biasanya dilaksanakan pengibaran Bendera Bintang Kejora. 

Berkaitan dengan tanggal 1 Desember, di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, aparat TNI-Polri melakukan patroli gabungan untuk mengantisipasi adanya peringatan tanggal 1 Desember. 

Dalam momen ini, ada seorang pria berinisial OG ditangkap polisi karena kedapatan membawa Bendera Bintang Kejora bersama dengan korek api berbentuk pistol.

Hal itu dibenarkan Kabag Ops Polres Mimika, AKP Hendrik Alfredo Korwa saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/12/2025). 

Dijelaskan, penangkapan terhadap OG dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat di Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru. 

Kemudian, patroli gabungan langsung merespon ke lokasi tepatnya di Jalan Sosial Jalur 2, Kelurahan Kebun Sirih. 

“Saat tiba, pria tersebut sudah dalam kondisi tergeletak luka-luka dan tidak sadarkan diri dengan bendera yang dibawanya,” terang AKP Hendrik. 

“Jadi kita datang itu, langsung bawa ke rumah sakit, ditemukanlah juga benda yang menyerupai pistol, korek api begitu, pistol mainan,” sambungnya.

AKP Hendrik mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar, OG sempat membuat keributan di sekitar lokasi yang sedang ada kedukaan. Saat polisi tiba di lokasi, OG sudah lebih dulu ditemukan tergeletak dalam keadaan tidak sadar dan terluka. 

Lanjut dikatakan, polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait dengan penyebab luka-luka yang ditemukan pada tubuh OG.  

Selain OG, aparat gabungan juga menangkap seorang pria berinisial A yang kedapatan memakai kaos bergambar Bendera Bintang Kejora, disaat patugas melintasi Jalan C. Heatubun. 

Selanjutnya, yang bersangkutan diminta untuk mengganti baju yang dipakai dan setelah itu dipulangkan.

Halaman:

Tags

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB