CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran (TA) 2026 secara resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, dalam rapat paripurna IV masa sidang III yang dilaksanakan, Kamis (27/11/2025).
Pengesahan APBD Kabupaten Mimika 2026 ini dilangsungkan setelah delapan fraksi DPRK Mimika menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam pandangan akhir fraksi.
Adapun total APBD Kabupaten Mimia tahun anggaran 2026 yang disahkan sebesar Rp.5.644.590.782.243,00.
Dalam paripurna itu, seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir. Pimpinan dewan pun langsung menandatangani Surat Keputusan DPRK tentang APBD Mimika 2026 yang kemudian disahkan dengan ketukan palu.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau dalam sambutannya menegaskan bahwa pengesahan APBD 2026 merupakan puncak dari proses pembahasan telah berlangsung intensif, terbuka, dan konstruktif.
“Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh OPD yang telah menyiapkan, mempresentasikan, serta merespon setiap masukan dari dewan,” kata Abraham.
Primus menyebut pandangan fraksi yang telah didengar bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan dari kesepakatan politik yang matang yang mengikat antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Pandangan ini merangkum seluruh koreksi, penajaman program, serta prioritas pembangunan yang dianggap paling mendesak untuk kemajuan Kabupaten Mimika di tahun 2026.
“Kita semua menyadari bahwa APBD harus berpihak pada rakyat, dan fokus pada meningkatkan kesejahteraan, mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, serta memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Mimika,” tegasnya.
"Selain itu, juga untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," sambungnya.
Selanjutnya, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dalam arahannya menyampaikan bahwa mengenai RAPBD di tahun anggaran 2026, aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum anggaran dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026.
Menurutnya, ini bukan saja merupakan kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama, melainkan lebih kepada penguatan dan komitmen bersama terhadap kebijakan-kebijakan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pemerataan pembangunan yang berkelanjutan.
"Dalam pelaksanaan pembangunan pada tahun 2026 kami berkomitmen bahwa DPRK menjadi mitra yang sejajar dan konstruktif dalam mengawal pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan," ucapnya.
"Sehingga, kami berharap untuk tetap bersinergi dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Mimika," tambah Emanuel Kemong.
Dengan ditandatangani persetujuan bersama tentang RAPBD tahun anggaran 2026 ini, maka selanjutnya akan disampaikan ke Provinsi Papua Tengah untuk dievaluasi dan ditetapkan sebagai APBD tahun anggaran 2026.