mimika

Dishub Cari Operator Penerbangan untuk Revitalisasi Pesawat Milik Pemkab Mimika

Kamis, 30 Oktober 2025 | 08:36 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jania Basir. (Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Pesawat milik Pemerintah Kabupaten Mimika jenis Cessna Grand Caravan C208B EX S/N-5238 dalam tiga tahun terakhir sudah tidak dioperasikan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Mimika, Jania Basir mengatakan bahwa hal ini dikarenakan tak ada operator penerbangan untuk menangani operasional pesawat tersebut.

Saat ini, kata Jania Basir bahwa posisi pesawat tersebut sedang berada di hanggar milik pemerintah daerah.

“Tahun ini kami ada anggaran untuk revitalisasi,” kata Jania, Rabu (29/0/2025).

Untuk itu, saat ini Dinas Perhubungan melalui Tim Kerja sama Pemanfaatan (KSP) Aset Daerah Kabupaten Mimika, membuka pelelangan umum untuk revitalisasi pesawat terbang tersebut.

Kata Jania, lelang itu dimaksudkan untuk untuk mencari operator yang akan melakukan revitalisasi mulai dari servis pesawat hingga lainnya.

Revitalisasi dibutuhkan dengan membuka lelang agar mendapatkan operator ini lantaran Dinas Perhubungan belum memiliki tenaga ahli dan lisensi untuk melakukan servis pesawat. 

Sementara servis pesawat harus dilakukan oleh operator yang mempunyai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 33153 untuk reparasi pesawat terbang.

“Servis ini harus dilakukan oleh operator yang punya AOC (Air Operator Certificate), makanya tahun ini kita lelang operator," ungkapnya.

Dalam pelelangan ini, nantinya kontrak tidak dilakukan antara Dinas Perhubungan dengan operator, tetapi antara Tim KSP Aset Daerah dengan operator yangmana kerja sama terkait dengan servis hingga pengoperasian pesawat.

Adapun lelang terbuka ini dibuka untuk seluruh operator yang mempunyai lisensi atau KBLI 33153 Reparasi Pesawat Terbang di seluruh Indonesia. (*)

Tags

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB