mimika

Perkuat Perda, Dinas Satpol PP Gelar Pelatihan di Mimika, Diikuti Ratusan PPNS

Rabu, 29 Oktober 2025 | 18:20 WIB
Foto bersama pada pembukaan kegiatan pelatihan yang digelar di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (29/10/2025). (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menggelar pelatihan dalam rangka memperkuat penegakkan Perda. 

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai hari ini Rabu 29-31 Oktober ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika. 

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Setda Mimika, Frans Kambu, yang hadir dan membuka langsung kegiatan tersebut menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas PPNS sebagai ujung tombak penegakan Perda di daerah.

 “PPNS harus bekerja profesional, adil, dan berintegritas dalam menjaga ketertiban serta melindungi hak-hak masyarakat,” kata Frans dalam sambutannya pada seremoni pembukaan pelatihan.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Mimika, Ronny S. Marjen, menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antarpenegak hukum dalam sistem Criminal Justice System.

“Penegakan Perda tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada sinergi antara PPNS, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan agar proses penyidikan dan pemberkasan berjalan efektif,” kata Ronny.

Ronny mencontohkan, salah satu pelanggaran ringan yang diatur dalam Perda adalah pembuangan sampah sembarangan dengan ancaman pidana kurungan tiga bulan atau denda Rp25 juta.

“Kami harap masyarakat sadar dan tertib, karena sanksi ini bukan untuk menghukum, tapi memberi efek jera,” katanya.

Ia menegaskan, penegakan hukum di Mimika akan tetap mengedepankan pendekatan ultimum remedium hukum sebagai jalan terakhir dengan mengutamakan pembinaan dan pencegahan di tingkat wilayah melalui kepala distrik, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

“Kalau wilayah tertib, masyarakat juga nyaman. Itu yang ingin kita bangun bersama,” tutup Ronny. 

Sementara itu, adapun kegiatan ini ditujukan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Kabupaten Mimika. 

Adapun pesertanya berjumlah 100 orang, terdiri dari 14 PPNS di lingkungan Pemkab Mimika, 11 PPNS dari instansi vertikal dan 25 peserta dari unsur Kepala Distrik, Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. 

Sementara, 50 peserta lainnya terdiri dari personel Dinas Satpol-PP Kabupaten Mimika. 

Dalam kegiatan ini, para peserta akan mendapatkan pembekalan dari sejumlah narasumber hebat dan berpengalaman dari Lemdiklat Polri, Direktorat Jenderal Pol-PP, Linmas Kemendagri, Kejaksaan Negeri Mimika, Pengadilan Negeri Kota Timika dan Polres Mimika. (*)

Tags

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB