CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kepolisian Resor (Polres) Mimika melalui Satuan Resers Kriminal (Sat Reskrim) masih terus melakukan upaya pendalaman terkait dugaan penyelewengan BBM subsidi di Mimika hingga berujung kelangkaan pada September 2025 lalu.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui wartawan, Jumat, 24 Oktober 2025.
Kata AKP Rian, upaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM yang sering kali melanda Mimika.
“Jadi kami menerima keluhan dari masyarakat. Mereka menyampaikan kenapa masih ada antrian BBM," terang AKP Rian.
"Mereka merasa aneh, setiap BBM datang sesuai kuota tapi cepat habis,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Sat Reskrim telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan melakukan pengecekan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di sekitar Kota Timika.
Kata AKP Rian, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Pertamina--diperoleh informasi bahwa kelangkaan BBM terjadi karena keterlambatan kapal pemasok ke Mimika lantaran terkendala faktor cuaca buruk di lautan.
Ia menyebutkan, sebelumnya polisi juga sudah sempat melakukan pemantauan langsung ke SPBU.
“Untuk oknum yang nakal membeli BBM untuk dijual eceran, kini mereka mulai mengikuti aturan," tegas AKP Rian.
"Saat ini kami masih melakukan pengecekan di lapangan saat pengisian BBM di SPBU,” sambungnya.
Sementara itu, sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi kuat adanya penyelewengan ataupun penimbunan BBM khususnya jenis subsidi.
Adapun kelangkaan BBM jenis subsidi khususnya pertalite dan solar terjadi pada September 2025 lalu sempat menyita perhatian publik.
Kondisi tersbut terjadi selama kurang lebih dua pekan pada pertengahan bulan September.
Saat itu, harga BBM jenis Pertalite yang dijual eceran bahkan sontak melonjak dari harga Rp20.000 per satu botol menjadi Rp35.000 hingga Rp50.000 per satu botol.