CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Pemerintah Daerah semakin menegaskan komitmennya dalam rangka meningkatkan kondusifitas serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Mimika.
Hal ini juga menjadi salah satu indikator yang mungkin dapat mendukung terwujudnya Mimika sebagai kota cerdas atau yang disebut dengan Mimika Smart City.
Jumlah penduduk yang banyak ditambah luas wilayah kota Timika membutuhkan adanya pengamanan yang ekstra sehingga kondusifitas keamanan di Kabupaten Mimika dapat terpelihara.
Untuk mewujudkan hal ini, Bupati Mimika, Johannes Rettob berencana akan mendirikan satu kantor polisi di wilayah kota, tepatnya di wilayah Distrik Wania.
Johannes menyebutkan, rencana ini akan dilaksanakan pada tahun depan, pada tahun anggaran (TA) 2026.
"Kita rencanakan di 2026," jawab Johannes kepada Cenderawasih Pos, Jumat (17/10/2025).
Lanjut dikatakan Johannes, penambahan polsek ini bukan saja di Distrik Wania, akan tetapi juga di beberapa wilayah yang dipandang perlu adanya kantor Kepolisian Sektor (Polsek).
Namun, Johannes tidak menyebutkan dengan pasti wilayah mana saja termasuk Distrik Wania yang akan didirikan Polsek.
"Bukan saja di Wania tapi di beberapa distrik yang kita perlukan Polsek," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengapresiasi langkah serta rencana pemerintah untuk membangun tambahan kantor untuk Kepolisian Sektor.
Kata Kapolres, hal ini seiring dengan dinamika perkembangan masyarakat di Kabupaten Mimika sehingga dibutuhkan kecepatan dalam memberikan pelayanan.
"Kami harap dengan ditambahnya Polsek di wilayah Kabupaten Mimika dapat membantu masyarakat dalam hal kecepatan pelayanan serta quick respon," tutur Kapolres dalam pesan singkatnya. (*)