CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Tiga orang prajurit TNI di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menerima tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Tanda kehormatan yang diberikan berupaya Satya Lencana Kesatyaan. Momen ini merupakan kado terindah bagi ketiga prajurit tersebut karena diterima dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI yang digelar di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Minggu (5/10/2025).
Anugerah yang diterima ketiga prajurit TNI ini tertuang dalam salinan l keputusan Presiden yang dibacakan oleh pembawa acara saat upacara berlangsung.
Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu, menganugerahkan tanda kehormatan Satya Lencana Kesatyaan kepada mereka yang nama, pangkat dan jabatan tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan kepada prajurit TNI yang berjasa luar biasa, menunjukkan kesetiaan kepada TNI, bangsa dan negara.
Dengan ketentuan, telah melakukan dinas ketentaraan selama 8 tahun, 16 tahun dan 24 tahun secara terus menerus, secara tertib, dengan bekerja bersungguh-sungguh tanpa cacat,” ucap Pembawa Acara.
Lanjut pada bagian kedua, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal yang telah ditetapkan, salinan dan seterusnya.
Adapun ketiga prajurit yang menerima tanda kehormatan Satya Lencana Kesatyaan yang pertama adalah Satya Lencana Kesatyaan 24 tahun yang dianugerahkan kepada Pas OP Lanal Timika, Kapten Laut (P) Aji Guntur.
Kedua, Satya Lencana Kesatyaan 16 tahun dianugerahkan kepada Serma Nelson dari Kodim/1710 Mimika.
Ketiga, Satya Lencana Kesatyaan 8 tahun diberikan kepada Tamtama Elektronika Satrad Dishar Satrad 302 Timika, Praka Isra Perdana Putra.
Sementara itu, usai membacakan salinan keputusan, Komandan Batalyon Infanteri 754/ENK, Mayor Inf Indra Lutfhi Wibisono menyematkan Satya Lencana Kesatyaan kepada ketiga prajurit TNI tersebut.
“Petikan Keputusan Presiden ini telah disampaikan kepada yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Agustus 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” demikian bunyi salinan yang dibacakan oleh pemandu upacara dalam upacara peringatan HUT ke-80 TNI di Mimika. (*)