CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Dalam rangka mendorong realisasi pajak di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuka posko pembayaran pajak di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem).
Kepala Bidang (Kabid) PBB-P2, Hendrikus Setitit mengatakan posko yang dibuka ini rencananya akan dioperasikan mulai hari ini, Senin, 8 - 11 September 2025.
Ia menerangkan bahwa dibukanya posko ini karena adanya program penghapusan denda pajak sehingga Bapenda Kabupaten Mimika melakukan pendekatan dengan menjemput bola.
Lanjut dikatakan, posko yang dibuka di kantor Puspem ini difokuskan untuk realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Hal ini dikarenakan, pajak yang biasanya dibayarkan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih kepada pajak bangunan.
“Kita buka posko di Puspem agar para pegawai yang sibuk bekerja dapat melakukan pembayaran langsung di posko,” kata Hendrikus kepada wartawan di lokasi Posko, Senin pagi.
Realisasi PBB-P2 kata Hendrikus sampai dengan awal September 2025 telah menyentuh angka Rp7,9 miliar atau setara 94,5 persen dari target yang ditentukan Rp8,4 miliar.
Selanjutnya, Bapenda berencana untuk membuka posko di tiap-tiap distrik namun masih menunggu koordinasi.
Melalui upaya jemput bola dalam rangka pembayaran pajak ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pendapatan daerah di Kabupaten Mimika. (*)