mimika

Di Mimika Papua, Bupati Imbau Waktu Ibadah Gereja Dimajukan demi Upacara HUT RI

Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:08 WIB
Ilustrasi Gereja - Bupati Mimika imbau waktu gereja dimajukan terkait agenda Upacara HUT ke-80 RI. (travel hakodate)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Tanggal 17 Agustus yang diperingati sebagai hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada tahun ini jatuh tepat pada hari Minggu.

Artinya, upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI akan berpapasan dengan waktu pelaksanaan ibadah umat Kristiani di seluruh Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengimbau kepada seluruh pihak gereja di Kabupaten Mimika untuk memajukan waktu ibadah agar dapat mengikuti upacara peringatan HUT RI.

Bupati Mimika, Johannes Rettob saat ditemui wartawan di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (4/8/2025). (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).

Imbauan ini menyusul Surat Edaran Gubernur Papua Tengah, yang meminta untuk memajukan waktu ibadah, karena Upacara Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 tetap dilaksanakan pada hari Minggu.

Kata Johannes, upacara akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Kabupaten Mimika sendiri mendapatkan waktu upacara pada pukul 10.00 sesuai zona Waktu Indonesia Timur (WIT).

“Kita dapatnya jam 10 disini sehingga diharapkan untuk waktu ibadahnya dimajukan ke jam 6, supaya kita semua bisa ikut upacara,” kata Johannes saat ditemui, Rabu sore, 13 Agustus 2025.

Johannes menyebut, pihaknya telah mengeluarkan surat untuk diedarkan ke gereja-gereja terkait hal tersebut. (*)

 

Tags

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB