CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, mengajak masyarakat Mimika untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mengungkap pelaku yang membunuh anggota TNI di Kabupaten Mimika.
Diketahui, pada 13 Juli 2025 seorang anggota TNI 754 dari Yonif/ENK ditemukan meninggal dunia di Pasar Bhintuka, Sp13, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah.
Anggota TNI tersebut bernama Serka Rudolf Rahangmetan, ia diduga meninggal dunia akibat dianiaya menggunakan senjata tajam (Sajam) dengan cara ditikam oleh orang tak dikenal (OTK).
Atas insiden ini, Dandim berharap agar masyarakat pun tidak tinggal diam dan dapat memberikan informasi kepada pihak berwajib kejadian yang sama kembali terjadi.
“Kita minta kerjasamanya dari masyarakat yang mungkin melihat ataupun yang ada di situ di lokasi kejadian (Saat peristiwa terjadi),” kata Dandim saat ditemui wartawan di Kodim 1710/Mimika, Kamis (17/7/2025).
Sementara itu, adapun kasus tersebut hingga kini sedang ditangani oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Mimika bersama Polisi Militer (POM) TNI AD.
Sampai saat ini proses penyelidikan pun masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian guna mencaritahu identitas serta keberadaan pelaku.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang anggota TNI dilaporkan meninggal dunia akibat dianiaya OTK di Pasar Bhinntuka, SP 13, pada 13 Juli 2025.
Kasus ini mencuat ke publik usai video amatir yang memperlihatkan seseorang yang mengaku sebagai Ketua RT dalam video tersebut berlari menuju titik kejadian dan memperlihatkan kondisi korban beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak seorang anggota TNi tergelak bersimbah darah di Pasar Bhinntuka, SP 13 Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah. (*)