mimika

Disangka Mencuri, Seorang Pria Jadi Korban Penganiayaan di Timika Papua

Rabu, 9 Juli 2025 | 14:32 WIB
ILUSTRASI - Penganiayaan dua pria terhadap seseorang yang ternyata kerabatnya sendiri di Mimika, Papua Tengah. (ILUSTRASI RADAR SOLO)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, mengatakan jika MK (40), dianiaya bahkan ditikam di Jalan Busiri Ujung karena disangka pencuri oleh para pelaku.

MK merupakan warga Jalan Busiri Ujung, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah yang dianiaya oleh oleh tiga orang pria pada Selasa, 8 Juli 2025 pagi.

Dijelaskan, para pelaku secara emosional tidak mengenal korban.

“Jadi, para pelaku mengira korban ini adalah pencuri, mau mencuri, sehingga mereka melakukan pengeroyokan,” kata AKP Rian saat ditemui wartawan di Sentra Pelayanan Polres Mimika, di Jalan Cenderawasih, Selasa malam.

Lanjut dikatakan, ketiga pelaku sebelumnya telah ditangkap dan diamankan di Polres Mimika. Adapun identitas ketiga pelaku penganiayaan masing-masing berinisial LR (18), FLL (19), dan UA (20).

Polisi juga telah mengamankan barang bukti yang digunakan para pelaku berupa 1 (satu) bilah badik yang digunakan menganiaya korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata AKP Rian ketiga pelaku punya peran yang berbeda saat melakukan penganiayaan.

LR adalah pelaku yang menikam korban satu kali pada bagian pinggang belakang kanan, FLL yang melakukan pemukulan terhadap korban satu kali di bagian punggung, dan UA yang memukul korban dua kali di bagian kepala belakang. (*)

 

Tags

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB