mimika

Besok KPK Sambangi Kantor DPRK Mimika, Ada Apa?

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:26 WIB
Kantor DPRK Mimika diagendakan mendapat kunjungan dari KPK pada Rabu 11 Februari 2025. (Danny Kosasih/Google Maps)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan berkunjung ke rumah rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Rabu 12 Februari 2025.

Anggota DPRK Mimika, dari partai Gerindra Yan Pieterson Laly, membenarkan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka membahas upaya pencegahan korupsi.

Pertemuan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota DPR yang baru dilantik tentang batasan-batasan agar tidak terlibat kasus korupsi.

Hal ini menjadi sangat penting mengingat pengelolaan anggaran pemerintahan saat ini semakin ketat, terutama dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

 “Agenda utama pertemuan ini adalah memberikan pemahaman kepada anggota DPR terkait mekanisme pelaporan gratifikasi dan batasan-batasan yang harus diperhatikan agar tidak terjadi korupsi,” ujar Yan saat ditemui, Selasa (11/2/2025).

 “Ini juga bagian dari program KPK dalam pencegahan korupsi yang sudah berjalan sejak Januari, namun untuk wilayah timur baru terlaksana di Februari,” tambahnya.

Yan mengatakan, hal ini dipandang perlu agar masyarakat dapat mengetahui jalur yang benar dalam melaporkan dugaan gratifikasi.

Sebab, selama ini, banyak pihak yang hanya mengetahui KPK tanpa memahami prosedur dalam pelaporan.

 “Ini sangat penting, terutama dalam hal pelaporan gratifikasi. Banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme pelaporannya, bahkan di kalangan ASN sekalipun,” ucapnya.

Oleh karena itu, DPRK Mimika ingin menjadikan hasil audiensi ini sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat.

"Keterbukaan dari KPK ini akan kami teruskan ke masyarakat. Bagaimana langkah yang harus diambil jika menerima hadiah atau gratifikasi dari pihak tertentu? Jalurnya kemana? Ini yang banyak masyarakat belum tahu," tuturnya.

Yan berharap audiensi ini dapat memberikan manfaat besar bagi DPR dan masyarakat Kabupaten Mimika dalam memahami serta menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. (*)

Tags

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB