Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Palang Jalan Ahmad Yani Timika Dibuka, Keluarga Korban Percayakan Kasus Pembunuhan ke Polisi

W
Aktivitas di ruas jalan utama Jalan Ahmad Yani, depan Lorong Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah yang sudah kembali normal pada Kamis (29/1/2026).
Aktivitas di ruas jalan utama Jalan Ahmad Yani, depan Lorong Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah yang sudah kembali normal pada Kamis (29/1/2026).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Pemalangan yang terjadi di ruas utama Jalan Ahmad Yani Timika telah kembali dibuka setelah kericuhan yang terjadi pada Rabu 28 Januari 2026 malam.


Advertisement

 

Pantauan media ini, Kamis (29/1/2026), pada pagi hari situasi di lokasi kejadian sudah kembali normal. 

 

Advertisement

Masyarakat telah kembali beraktivitas seperti biasanya di tengah duka yang sedang menyelimuti keluarga korban kasus dugaan pembunuhan mendiang Sudirman Letsoin (di berita sebelumnya berinisial SL, 22 tahun).

 

Aparat keamanan juga terlihat masih menduduki lokasi guna memastikan situasi benar-benar kondusif.

Advertisement

 

Ketua Pemuda Loorlobai Kabupaten Mimika, Arifin Letsoin yang juga merupakan paman kandung korban, menjelaskan bahwa kericuhan yang terjadi pada Rabu malam seyogyanya dipicu oleh salah paham antara kerabat dan keluarga korban dengan aparat keamanan.

 

Pasca insiden itu, pihak keluarga korban telah bertemu dengan Kapolres Mimika AKBP Bilyandha Hildiario Budiman di Sentra Pelayanan Polres Mimika di Jalan Cenderawasih 

 

Dari hasil pertemuan itu, pihak keluarga korban akhirnya mempercayakan penuh penanganan kasus ini kepada kepolisian.

 

"Kita sudah dimintai mediasi sama Kapolres Mimika terkait pembukaan palang, kemudian bicara soal miskomunikasi yang mengakibatkan ada satu bayi yang meninggal dunia kita sudah bicarakan semua tadi malam," kata Arifin saat ditemui, Kamis pagi.

 

"Kami dari pihak keluarga percayakan teman-teman kepolisian bekerja semaksimal mungkin segera menangkap pelaku agar tidak ada hal-hal di luar dugaan kita ke depan," imbuhnya.

 

Lebih lanjut, kata Arifin pihaknya juga telah menyampaikan kepada seluruh keluarga korban agar tidak mengambil tindakan apapun setelah pemakaman agar polisi dapat bekerja dengan maksimal.

 

Sebab menurutnya, jika pihak keluarga tetap melakukan tekanan berlebihan maka konsentrasi kepolisian terbagi, dan kasus ini pun akan semakin sulit untuk diungkap.

 

"Sehingga kami percayakan teman-teman kepolisian semoga cepat mendapat pelaku dan menindak dengan seadil-adilnya," tegas Arifin.

 

Jenazah Sudirman Letsoin sendiri rencananya akan dimakamkan hari ini bersama dengan satu jenazah yang merupakan bayi berusia 3 bulan yang meninggal dunia pada Rabu malam. Pemakaman akan dilakukan setelah orang tua mendiang Sudirman tiba di Mimika.

 

"Ini sambil menunggu orang tua korban, teman-teman kerukunan sudah mempersiapkan semua hal, tinggal kita antat ke makam," ungkapnya.

 

*Kronologi Penikaman Mendiang Sudirman Menurut Keluarga Korban*

Arifin turut menjelaskan kejadian yang mengakibatkan mendiang Sudirman Letsoin meninggal dunia. Menurutnya, saat itu korban terlebih dahlu mengkonsumsi minuman keras di Kompleks Singaraja.

 

Malam pun semakin larut, korban yang merasa lapar kemudian makan. Namun, saat itu air minum di rumahnya habis memaksa korban untuk keluar rumah untuk mencari air minum.

 

Tiba-tiba, terjadi aksi pelemparan batu dari arah lorong SD Inpres Koperapoka. Untuk membela diri, korban pun ikut dalam baku lempar, dan dibantu oleh kurnag lebih lima orang rekannya.

 

Saat sedang larut dalam baku lempar, sebuah mini bus muncul dari arah belakang dan menyergapnya. Saat itu seluruh rekannya sempat menyelamatkan diri, sementara korban masih terjenak di dalam.

 

"Saat itu pelaku yang menggunakan mobil keluar langsung dengan alat dan dorang (mereka) seret dia kemudian ditikam," jelas Arifin.

 

"Setelah kejadian itu juga korban ditemukan, tidak sampai satu jam, karena memang tidak jauh teman-teman korban, mereka hanya melarikan diri tapi tidak jauh. Setelah kejadian pelaku lari dengan mobil, teman-teman korban lansgung evakuasi korban ke rumah sakit," pungkasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Situasi mencekam mewarnai aksi pembubaran paksa di lokasi pemalangan di ruas utama Jalan Ahmad Yani depan lorong Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, pada Rabu malam. 

 

Adapun aksi palang jalan tersebut merupakan bentuk tuntutan agar aparat segera menangkap pelaku pembunuhan terhadap salah satu kerabat mereka berinisial SL (22) Rabu (28/1/2026) dini hari. (*).

Advertisement

Artikel Terkait

Pascakericuhan di Puncak, Kapolda Papua Tengah Cek Pengamanan dan TKP Pembakaran

Pascakericuhan di Puncak, Kapolda Papua Tengah Cek Pengamanan dan TKP Pembakaran

Pascakericuhan yang berujung pada pembakaran sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Puncak, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias

Persipura Terima Putusan Komite Banding PSSI, Owen Rahadiyan: Kami Akan Berbenah

Persipura Terima Putusan Komite Banding PSSI, Owen Rahadiyan: Kami Akan Berbenah

Manajemen Persipura kini menghormati keputusan Komite Banding PSSI terkait permohonan banding atas sanksi disiplin yang dijatuhkan menyusul insiden dalam laga Pegadaian Championship 2025/2026 antara Persipura Jayapura me

Satgas Damai Cartenz Bekuk DPO Penembakan Karyawan Freeport di Mimika

Satgas Damai Cartenz Bekuk DPO Penembakan Karyawan Freeport di Mimika

Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap seorang pria berinisial AK (37) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penemb

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer