merauke

Tiga Pabrik Miras Lokal di Merauke Digerebek, Puluhan Botol Sopi dan Peralatannya Diamankan

Agung Trihandono
Senin, 6 Oktober 2025 | 12:56 WIB
Satuan Narkoba Polres Merauke saat menunjukan barang bukti Sopi dan peralatan masak yang diamankan dari penggerebekan tiga Pabrik Sopi, Senin (6/10/2025) (Ceposonline.com/Sulo)

 

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Satuan Narkoba Polres Merauke berhasil mengungkap dan menggerebek 3 pabrik minuman keras jenis Sopi di satu lokasi yakni di Pasar Tradisional Mopah Baru Merauke, Minggu (5/10/2025) malam. 

 

Para pelaku memanfaatkan lapak-lapak yang sudah ditinggalkan dan tidak digunakan pemiliknya tersebut untuk memproduksi Miras Sopi dari bahan Fermipan dan gula yang dipermentasi. 

 

Wakapolres Merauke Kompol Nuryanty, mewakili Kapolres Merauke bersama Kasat Narkoba Ipda Daniel Z. Rumpaidus dan Kasie Humas Ipda Andre Msb, menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan setelah mendapatkan laporan masyarakat adanya aktivitas pembuatan Sopi yang meresahkan masyarakat. 

 

  ‘’Setelah kita cek, benar ada pembuatan Miras Sopi sebanyak 3 tempat. Hanya saja, sebelum kita sampai di lokasi, pemiliknya terlebih dahulu melarikan diri. Tapi identitas dari mereka sudah kita kantongi,’’ kata Wakapolres.   

 

Dari penggerebekan itu, Satuan Narkoba berhasil mengamankan 64 botol plastik berisi Sopi, satu galon berisi setengah air Sopi siap edar dan puluhan ember besar yang berisi permentasi maupun alat masak dan suling.  

 

‘’Untuk Sopi ini dijual dengan harga Rp 50.000 setiap botolnya,’’ lanjut Kasat Narkoba. Padahal, lanutnya, Miras Sopi tersebut sangat membahayakan Kesehatan. Sebab, kadar alkoholnya cukup tinggi antara 70 hingga 100 persen dapat merusak organ tubuh jika dikonsumsi. Selain itu, tidak steril, bahan campuran yang digunakan pun berasal dari air tidak layak, gula, dan bahan kimia seperti Fernipan. 

 

Karena itu, di mengajak seluruh masyarakat Merauke untuk tidak mengkonsumsi Miras Sopi karena membahayakan Kesehatan. Lebih dari itu, kepada masyarakat yang memproduksi Miras pihaknya akan memproses secara hukum. 

Halaman:

Tags

Terkini

Pengurus Forum NTT Hadir di Papua Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:30 WIB

Dua Sopir Truk Dianiaya OTK, Satu Korban Meninggal

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:47 WIB

Baru 6 Bulan Jalani Hukuman, Napi Lapas Merauke Kabur

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:54 WIB

Pendistribusian Solar Subsidi Ditertibkan

Selasa, 2 Desember 2025 | 11:21 WIB

Pusat Sopi Terbesar di Merauke Digrebek

Selasa, 18 November 2025 | 09:08 WIB