Kapal Trawl Masuk Perairan Merauke, Sulaeman Hamzah Janji Laporkan ke KKP

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Anggota Komisi IV DPR RI, Sulaeman L. Hamzah, mengaku baru mengetahui adanya informasi kapal trawl yang masuk dan beroperasi di wilayah perairan Merauke.
Menyikapi informasi tersebut, dirinya berjanji segera menyampaikannya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti.
‘’Informasi ini saya juga baru dengar pagi ini. Saya akan sampaikan ke kementerian dalam waktu satu dua jam ke depan supaya ini menjadi perhatian. Jangan sampai ini mengganggu nelayan kita, baik nelayan lokal maupun nelayan nasional yang beroperasi di wilayah sini,’’ kata Sulaeman Hamzah di Merauke kepada wartawan, Rabu (3/11/2026).
Menurut Sulaeman, gangguan dari kapal-kapal asing di wilayah perairan perbatasan selama ini memang kerap terjadi, terutama di kawasan pantai utara.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena dapat mengganggu aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan Indonesia.
Ia menjelaskan, penggunaan alat tangkap trawl sangat berisiko terhadap kelestarian ekosistem laut. Sebab, alat tangkap tersebut tidak hanya menjaring ikan berukuran besar, tetapi juga dapat menyeret ikan-ikan kecil hingga merusak terumbu karang.
‘’Kalau kapal trawl yang biasanya digunakan seperti dulu itu, sampai terumbu karang pun ikut terseret semuanya. Bayangkan, berarti ikan-ikan kecil juga semua terangkut habis. Kita rugi besar di situ,’’ ungkapnya.
Menurutnya, terumbu karang membutuhkan waktu sangat lama untuk tumbuh dan menjadi habitat berbagai jenis ikan. Karena itu, kerusakan terumbu karang akibat aktivitas penangkapan ikan yang tidak bertanggung jawab akan berdampak terhadap keberlangsungan sumber daya perikanan.
Sulaeman menegaskan, praktik penangkapan ikan yang menggunakan peralatan terlarang harus dicegah, terlebih jika dilakukan oleh kapal atau perusahaan asing yang masuk secara ilegal ke wilayah perairan Indonesia.
‘’Ini memang harus kita cegah. Kita awasi supaya perairan kita tetap terjaga untuk kepentingan nelayan lokal, nelayan Nusantara maupun kepentingan bangsa dan negara kita,’’ tegasnya.



